Rabu, 18 Agustus 2021 21:46 WIB

Penilaian WBK dan WBBM pada RSPON Prof Dr. Dr. Mahar Mardjono Jakarta

Responsive image
(Humas-M.A) - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
555

JAKARTA  – Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta melakukan Pre-Assessment Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 dan Jum’at, 13 Agustus 2021.

Acara diawali dengan sambutan Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta yang mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada tim penilai, diharapkan pegawai Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta dapat menyimak dan mempedomani hasil dari penilaian yang dilaksanakan oleh tim penilai.

Kegiatan dilanjutkan dengan dengan pembahasan materi dan pemeriksaan dokumen – dokumen dari masing-masing penanggungjawab. Terdapat 2 sesi dalam Pre-Assessment Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk Kelompok Kerja 1,2 dan 3 dilakukan penilaian oleh Yunan Helmi, SE selaku Anggota Tim yang dilaksanakan di Ruang Rapat Struktural, dan Kelompok Kerja 4,5, dan 6 dilakukan penilaian oleh Mohamad Taufiq Nugroho, SE selaku Ketua Tim yang dilaksanakan di Ruang Dewan Pengawas. Serta Albertus Yudha Poerwadi, SE,M.Si, CA, CPMA, QGIA selaku Koordinator penilaian dan Cahyo Laksono, SH selaku anggota Tim Penilai.