Senin, 19 Juli 2021 15:19 WIB

Kegiatan Apel Pagi Masa Pandemi Covid-19 di RSPG

Responsive image
(Dok/IR/19/07/2021) - RS Paru Dr.M. Goenawan Partowidigdo Cisarua
1411

BOGOR - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor HK.02.02/III/12540/2021 tertanggal 21 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Apel Pagi, Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Rumah Sakit Paru Dr.M.Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua Bogor telah mengimplementasikan hal tersebut dengan dikeluarkannya SE Direktur Utama RSPG Cisarua Bogor nomor HK02.02/XXXIV.2/09282/2021 dan telah dilaksanakannya kegiatan Apel Pagi, Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila sesuai SE tersebut (19/7).

Dalam hal pelaksanaan kegiatan Apel pagi dilaksanakan di RSPG Cisarua Bogor pada setiap hari Senin mulai jam 08.00 WIB, dengan mengambil lokasi diarea lapangan tenis RSPG yang diikuti oleh perwakilan tiap bagian secara bergantian.sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, adapun susunan acaranya adalah Penghormatan kepada Bendera Negara Merah Putih dengan diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta; pembacaan naskah Pancasila; pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia; pengarahan Inspektur Upacara dan pembacaan doa. 

Selanjutnya secara rutin dan berkesinambungan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Idonesian Raya dilaksanakan pada setiap hari Selasa dan Kamis sedangkan pembacaan naskah Pancasila disetiap hari Rabu dan Jumat jam 10.00 WIB melalui pagging yang diikuti oleh seluruh pegawai dalam posisi berdiri tegak dengan sikap hormat / sikap sempurna ditempat unit kerja masing – masing.

Dimana seluruh kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan dan memperhatikan ketentuan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan serta tidak mengganggu pelayanan.