Senin, 21 Juni 2021 08:56 WIB

Donor Darah di RSUP HAM Tetap Aman Selama Pandemi

Responsive image
(humas/ade) - RSUP H. Adam Malik Medan
1298

MEDAN – Pandemi Covid-19 saat ini telah membatasi pergerakan orang-orang di seluruh dunia. Dampaknya ternyata tidak hanya pada kegiatan ekonomi, tetapi juga pada pasokan darah untuk kebutuhan pasien, karena berkurangnya pendonor. Kondisi ini pun terjadi di Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM.

Padahal, donor darah selama pandemi sebenarnya tetap aman dijalani, karena dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Dokter UTD RSUP HAM, dr Mohammad Riza Lubis SpPK (K) dalam Webinar Hari Donor Darah Sedunia yang diselenggarakan oleh RSUP HAM melalui Zoom Meeting, Rabu (16/06/2021).

“Petugas hampir sama dengan pendonor, kelengkapannya. Selalu pakai masker, pakai handscoon (sarung tangan medis), ngambil darahnya juga harus lebih baik, dan menggunakan antiseptik. Petugas UTD RSUP HAM juga diperiksa swab PCR secara rutin,” jelas dr Riza yang merupakan Dokter Konsultan Nefrologi Patologi Klinik ini.

Sementara itu, Koordinator Mutu dan Pelayanan UTD RSUP HAM dr Tonny SpPK (K) menjelaskan tentang donor darah pascavaksinasi Covid-19. “Apakah setelah vaksinasi, dengan vaksin yang sudah ada, bolehkah dilakukan donor darah? Ada pendapat yang menyatakan boleh donor, ada pendapat yang menyatakan tunda donor,” ucapnya.

Menurut dr Tonny, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, vaksinasi dengan vaksin dari virus yang dilemahkan (attenuated virus), maka donor darah ditunda selama 4 minggu. Namun, jika menggunakan vaksin dengan virus yang tidak aktif (inactivated virus), maka tidak diperlukan penundaan.

Sedangkan, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia menyatakan penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pascavaksinasi apabila tidak terjadi efek samping vaksinasi. Kemudian, Palang Merah Indonesia juga menyebutkan bahwa penerima vaksin dapat mendonorkan darah setelah 2 minggu pascavaksinasi ke-2.

Ditambahkan pula oleh Kepala UTD RSUP HAM dr Ida Adhayanti SpPK (K), situasi selama pandemi telah memberikan dampak besar terhadap kegiatan donor darah. “Jumlah pendonor banyak berkurang, sangat berkurang sekali. Tahun 2020 sangat jauh berkurang. Tahun 2019, ada kurang lebih 23 ribu pendonor. Tahun 2020, hanya 13 ribu,” ungkapnya.

Makanya, UTD RSUP HAM terus melakukan berbagai strategi untuk menghadapi kesulitan pemenuhan kebutuhan darah yang terjadi saat ini. Salah satunya penerapan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan pendonor dan stok darah, sekaligus untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan proses donor darah selama pandemi.

Dr Ida pun menyampaikan pendonor tidak perlu merasa khawatir untuk melakukan donor darah selama pandemi, karena mereka menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kami tunggu kehadirannya untuk donor setelah vaksinasi dan pada masa pandemi ini,” pungkasnya. Masyarakat yang ingin donor darah bisa datang langsung ke UTD RSUP HAM di Gedung Instalasi Rawat Jalan RSUP HAM Medan setiap hari kerja.