BOGOR - 29 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) paska rawat di RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor, yang berasal dari Kecamatan Cimerak, Cimulang, Parigi, Cigugur, Langkap lancar, Sidamulih, Pangandaran, Kalipucang dan Padaherang pulang secara massal. Para ODGJ ini disambut oleh keluarganya dan pemerintah kabupaten Pangandaran dengan penuh keharuan dan suka cita karena sudah pulih kembali (19/4).
Iyep Yudiana sebagai Koordinator Lintas Sektor dan Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM, menyerahkan kembali ke-29 ODGJ Paska Rawat kepada Pemerintah Daerah Pangandaran melalui Dinas Kesehatan, Kasubag Kesra, Kasatpol PP dan Ketua LKS Rumah Solusi Himatera. Pada kesempatan ini perwakilan 2 ODGJ tampil kedepan untuk memberikan testimoni kepulihan mereka selama menjalani perawatan, pengobatan serta rehabilitasi di RSJMM.
Yani Ahmad Marzoeki sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran didampingi Zaenal Aripin, sebagai Kasubag Kesra Setda Pangandaran dan Dede Adriansyah sebagai Ketua LKS Rumah Solusi Himatera Pangandaran mengucapkan terimakasih kepada Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat yang bertugas dan RSJMM yang telah mengantarkan kembali ke-29 ODGJ kembali ke Pangandaran setelah menjalani perawatan selama 23 hari.
Penganugrahan Sertifikat Penghargaan dan Plakat diberikan secara beruntun dari Pemerintahan Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran kepada RSJMM, yang diberikan melalui Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat Instalasi PKRS RSJMM, yang dipungkas dengan photo bersama seraya meneriakkan Jargon Stop Pemasungan ODGJ, Sehat Jiwa, Pulih Produktif dan Mandiri, menuju Kabupaten Pangandaran Bebas ODGJ Berat, ODGJ Pasung dan ODGJ Terlantar Tahun 2021 bersama RSJMM.
Stop Pasung.
Sehat Jiwa.
Pulih, Produktif dan Mandiri.