JAKARTA - Rabu (10/2) merupakan hari ketiga pelaksanakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan usia di atas 60 tahun di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK). Hal ini seiring dengan imbauan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada hari Minggu kemarin, yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berusia 60 tahun ke atas, mendapat prioritas pemberian vaksin karena termasuk kelompok rentan. Selain karena usia, juga karena berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
Diketahui sebelumnya, pada 5 Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac buatan Sinovac-BioTech untuk lansia. Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, uji klinis vaksin COVID-19 CoronaVac buatan Sinovac-BioTech pada lansia dilakukan di dua tempat. Di China, uji klinis fase 1 dan 2 pada 400 subjek uji menunjukkan imunogenesitas yang baik.
"Seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96 persen dan keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik, serta tidak ada efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan akibat pemberian vaksin," jelas Penny
Sedangkan pada uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 Sinovac di Brasil yang melibatkan 600 subjek uji, didapatkan bahwa vaksin ini aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas. Tidak ada efek samping serius derajat 3 maupun kematian yang dilaporkan.
"Kegiatan ini sebagai sumbangsih negara bagi Nakes Lansia dan sebagai salah satu bentuk ikhtiar untuk mencegah penularan COVID-19, tetap menjaga imunitas tubuh, terus berdoa, serta menerapkan protokol kesehatan setiap saat" demikian sambutan Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D, Sp.THT, KL (K), MARS saat menyaksikan proses vaksinasi untuk para tenaga kesehatan kategori Lansia di Auditorium RSJPDHK pada pagi ini.
Hingga pukul 10.30 WIB tercatat telah diikuti sebanyak 99 orang Lansia yang menerima vaksin jenis Sinovac, setelah melalui beberapa tahap yang harus dijalani sebelum mulai divaksin, meliputi : registrasi ulang, cek suhu dan tensi, skrining 14 pertanyaan, penyuntikan vaksin, serta observasi selama 45 menit. RSJPDHK juga menyiapkan fasilitas Mini ICU dengan perawat dan dokter yang siap melayani apabila kejadian yang tidak diinginkan terjadi saat masa observasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Dengan perluasan rentang usia penerima vaksin ini, diharapakan masyarakat Indonesia, khususnya tenaga kesehatan dapat menerima manfaat yang baik, dan secara efektif mampu menekan penyebaran Virus Covid-19. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan tetap harus menjadi langkah utama dalam melindungi diri dan orang lain.