Jumat, 15 November 2024 00:31 WIB

RSUP Dr M Djamil Raih Penghargaan Digital Maturity Index 2024

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
3

Jakarta (09/11) - RSUP Dr M Djamil kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, RSUP M Djamil menerima penghargaan digital maturity index 2024 kategori rumah sakit dengan akselerasi transformasi kesehatan digital 2024 dari Kementerian Kesehatan RI. Dan RSUP Dr M Djamil satu-satunya rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Penghargaan ini diserahkan oleh Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan diterima oleh Direktur Utama RSUP Dr M Djamil yang diwakili Kepala Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Ibnu Putra pada Festival Inovasi Kesehatan 2024 di Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta.

"Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh civitas hospitalia RSUP Dr M Djamil terutama Tim SIMRS yang berhasil melakukan transformasi digital di bidang pelayanan," kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua.

Ia mengatakan penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen RSUP Dr M Djamil dalam mengembangkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumatera Bagian Tengah umumnya Sumatera Barat khususnya.

Di era sekarang, sebut Dovy, digitalisasi tidak bisa diungkiri. Seluruh pengelolaan manajemen klinis dan corporate harus mengikuti perkembangan IT. Dengan sistem digital yang diterapkan di RSUP Dr M Djamil dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelayanan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kami melalui teknologi digital, demi kenyamanan dan kepuasan pasien,” tutur dokter spesialis Fetomaternal ini

Diketahui, Digital Maturity Index (DMI) Kementerian Kesehatan adalah alat ukur untuk mengevaluasi tingkat kematangan digital di sektor kesehatan Indonesia. DMI mengukur kemampuan organisasi kesehatan dalam mengadopsi dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Penilaian DMI dilakukan pada dua tingkatan, yaitu makro (nasional hingga dinas kabupaten/kota) dan mikro (fasyankes).

Penilaian tingkat makro yakni penilaian DMI pada tingkat makro berfokus pada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. Aktor utama dalam penilaian ini adalah pimpinan dan staf dinas kesehatan yang bertanggung jawab atas perencanaan, implementasi, dan pengelolaan teknologi digital di tingkat wilayah.

Penilaian DMI pada tingkat mikro berfokus pada fasyankes, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Aktor utama dalam penilaian ini adalah pimpinan dan staf fasyankes yang bertanggung jawab atas penggunaan teknologi digital dalam pelayanan kesehatan.

Dengan memahami indikator penilaian DMI, dinas kesehatan dan fasyankes dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan dan mengembangkan strategi yang tepat untuk mencapai tingkat kematangan digital yang lebih tinggi.(*)