Kamis, 11 Februari 2021 15:48 WIB

Sumbangsih Negara untuk Nakes Lansia

Responsive image
(iw/nri - humas) - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
397

JAKARTA - Vaksinasi merupakan upaya pencegahan agar dapat menekan angka kematian tenaga kesehatan dalam masa pandemi Covid 19, serta diharapkan tidak ada lagi nakes yang harus meninggalkan keluarganya akibat terpapar virus SARS COV-2.   

"Kegiatan ini sebagai sumbangsih negara bagi nakes lansia dan sebagai salah satu bentuk ikhtiar untuk mencegah penularan COVID-19, tetap menjaga imunitas tubuh, terus berdoa, serta menerapkan protokol kesehatan setiap saat" demikian sambutan Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof.dr.Abdul Kadir,Ph.D.Sp.THT,KL (K),MARS saat menyaksikan proses vaksinasi untuk para tenaga kesehatan kategori lansia bertempat di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021.

Tercatat di hari ketiga pelaksanaan vaksinasi lansia ini, hingga pukul 10.30 telah diikuti sebanyak 99 orang lansia ini menggunakan vaksin jenis Sinovac. Ada beberapa tahap yang harus dijalani sebelum mulai divaksin meliputi: registrasi ulang, cek suhu dan tensi, skrining 14, penyuntikan vaksin, observasi selama 45 menit. Setelah tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI),  peserta vaksin boleh meninggalkan tempat vaksin untuk kembali lagi divaksin setelah 28 hari. 

Untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita juga menyediakan beberapa fasilitas diantaranya mini ICU dan peralatan penunjang lainnya.