Kamis, 11 Februari 2021 12:58 WIB

Bayi Kembar Siam Adam dan Aris Pindah Ke Ruang Rawat Inap RSUP HAM

Responsive image
(humas/ade) - RSUP H. Adam Malik Medan
649

MEDAN – Rabu tanggal 10 Februari 2021, bayi kembar siam Adam dan Aris akhirnya sudah bisa menjalani perawatan di ruang rawat inap umum, setelah sebelumnya sempat dirawat di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) selama 20 hari pasca operasi pemisahan. Bayi kembar siam asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara itu kini dirawat di ruang rawat inap Gedung Paviliun Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) sejak Selasa (09/02/2021).

“Tumbuh kembang keduanya sangat baik. Mereka juga sudah mampu mengucapkan beberapa kata dengan jelas dan mampu untuk mengikuti apa yang ditirukan,” ungkap Sekretaris Tim Penanganan Bayi Kembar Siam RSUP HAM dr.Rizky Adriansyah, MKed(Ped), SpA(K) memberikan keterangan terkait kondisi Adam dan Aris, Rabu (10/02/2021).

Dijelaskannya lebih lanjut, semua aspek tumbuh kembang kedua bayi yang sekarang sudah berusia 1 tahun 2 bulan tersebut berada dalam keadaan bagus, mulai dari kondisi mata, dada, bagian perut, hingga personal sosial, adaptif motorik halus, bahasa, dan motorik kasar yang sesuai dengan perkembangan bayi seusianya. Sementara itu, hasil pemeriksaan fisik lainnya menunjukkan bahwa Adam memiliki berat badan 8,6 kg dan tinggi badan 73 cm, sedangkan sang adik, Aris dengan berat badan 8,3 kg dan tinggi badan 73 cm.

Sebelumnya, Tim Penanganan Bayi Kembar Siam RSUP HAM yang diketuai oleh Prof dr Guslihan Dasa Tjipta SpA(K) melakukan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam Adam dan Aris pada tanggal 20 Januari 2021. Operasi pemisahan ini melibatkan sekitar 50 orang tenaga medis yang terdiri dari beberapa dokter sub spesialis, dan berlangsung selama hampir 10 jam. Kemudian, Adam dan Aris juga sempat menjalani operasi lanjutan untuk menutup luka pada bagian dada dan perutnya yang sebelumnya mengalami perlengketan.

Bayi kembar siam Adam dan Aris sendiri merupakan anak pertama dan kedua dari pasangan Supono (32 tahun) dan Nur Rahmawati (26 tahun), warga Dusun Sei Kelapa II, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Bayi kembar siam ini lahir di RSUP HAM pada tanggal 9 Desember 2019 lalu, hingga kemudian menjalani operasi pemisahan setelah menunggu lebih dari setahun. Operasi pemisahan bayi kembar siam Adam dan Aris ini pun menjadi keberhasilan yang keempat kalinya dilakukan di RSUP HAM.