Selasa, 11 Juni 2024 09:27 WIB

Komitmen Tingkatkan Mutu di Fasyankes, Direktorat MPK Gelar Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan

Responsive image
Dit MPK - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
83

Terjadinya kejadian tidak diinginkan akibat pelayanan kesehatan yang tidak aman dinilai sebagai salah satu dari 10 penyebab utama kematian dan disabilitas di seluruh dunia. Peningkatan akses ke pelayanan kesehatan harus beriringan dengan peningkatan mutu dan keamanan pelayanan tersebut.

Indonesia telah berhasil secara signifikan menurunkan angka kematian ibu dan anak namun demikian penurunan angka kematian ibu (AKI) dan bayi baru lahir (neonatus) di sebagian besar provinsi di Indonesia belum sesuai yang diharapkan. Berdasarkan hasil Sample Registration System tahun 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bahwa 70.6% kematian ibu dan 69.9% kematian neonatus terjadi di RS. Hal ini memberi gambaran bahwa mayoritas ibu dan neonatus tidak lagi mengalami kendala akses ke pelayanan kesehatan namun menunjukkan kesan bahwa terdapat masalah dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Salah satu studi kematian ibu di 11 rumah sakit terpilih di Indonesia pada tahun 2014 ditemukan adanya permasalahan mutu pelayanan di rumah sakit. Meskipun penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan akses terhadap pelayanan kesehatan sudah lebih baik dengan adanya jaminan Kesehatan nasional namun faktanya angka kematian ibu dan angka kematian neonatus masih menjadi isu yang perlu diselesaikan.

Salah satu metode yang bisa digunakan dalam upaya perbaikan mutu adalah menggunakan pendekatan Point of Care Quality Improvement (POCQI). POCQI ini merupakan pendekatan yang memampukan tenaga kesehatan dan pengelola fasyankes untuk melakukan perbaikan mutu secara sistematis, terukur dan berkelanjutan. Ada empat langkah sederhana dalam POCQI mencakup: identifikasi masalah dan membuat ide perubahan, menganalsis masalah, mengembangkan dan menguji ide perubahan serta mempertahankan perubahan positif yang telah dicapai. POCQI menitikberatkan pada memulai suatu perubahan dari permasalah mutu sederhana sampai kompleks sesuai kemampuan penyedia pelayanan kesehatan. Kondisi saat ini adalah kemampuan penyedia dan pengelola layanan kesehatan dalam melihat permasalahan mutu masih sangat kurang dan upaya peningkatan mutu belum menjadi budaya keseharian dalam penyediaan dan pengelolaan layanan kesehatan.

Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan (MPK) yang didukung oleh UNICEF menyelenggarakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan di fasilitas kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di level Dinas Kesehatan Provinsi dalam melaksanakan dan mengawal upaya peningkatan mutu pelayanan di fasyankes di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5-7 Juni 2024 yang bertempat di kota Bogor dan diikuti oleh perwakilan dari 8 provinsi yaitu Aceh, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat. Peserta yang hadir secara luring sejumlah 58 orangĀ  yang berasal dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan yang di dukung oleh UNICEF akan memilih 5 Provinsi untuk mendapatkan bimbingan lebih lanjut terkait penerapan POCQI di Fasilitas pelayanan Kesehatan.