Jumat, 31 Maret 2023 08:25 WIB

FGD Sosialisasi RUU Kesehatan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Rumah Sakit

Responsive image
ant/rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
304

Jakarta (30/03) – Sebagai upaya pemerintah untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesehatan,  Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan kembali menyelenggakan kegiatan Public Hearing, Forum Group Discussio (FGD) Sosialisasi RUU Kesehatan tentang Peningkatan  Kualitas Layanan Rumah Sakit melalui investasi, pendidikan, dan penelitian. Berkesempatan menjadi penyaji pada kegiatan kali ini adalah Direktur Pelayanan Kesehatan dr. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes dan Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan dr. Sunarto, M.Kes.

Dalam kegiatan FGD tersebut, membahas mengenai bagaimana Peningkatan Kualitas Layanan Rumah Sakit. Salah satu caranya adalah membuat rumah sakit menjadi Pusat Unggulan, dengan mendorong RS untuk menjadi Center of Excellence yang dapat memberikan  layanan dengan kualitas high standar setara internasional, teknologi tinggi, penelitian yang berdasarkan evidence based dan mampu berjejaring dengan RS lain dalam layanan unggulan. Kemudian cara selanjutnya yag dibahas adalah dengan membentun RS Pendidikan dan Penelitian, tujuannya adalah agar rumah sakit mempunyai fungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.

Sebagai upaya mencapai hal tersebut maka dipelukannya Pengaturan Pusat Unggulan RS, hal tersebut menjadi penting karena dengan kondisi saat ini dimama Jumlah pasien/ masyarakat yang berobat keluar negeri semakin meningkat, terlebih saat ini sebenarnya Rumah Sakit di Indonesia memiliki sumber daya yang memadai dan harus dikelola dengan baik untuk menghasilkan kinerja layanan dan keuangan yang baik. Untuk itu diharakan Rumah Sakit dapat mengembangkan pelayanan melalui perencanaan investasi sarana prasarana guna menghasilkan layanan unggulan.

Namun dalam upaya pengembangan layanan unggulan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta penelitian perlu diperhatikan mengenai beberapa aspek antara lain, keuangan dimana Rumah Sakit harus memiliki tata kelola keuangan yang sehat untuk pengembangan layanan, kemudian SDM yang mana Rumah Sakit harus melakukan pemenuhan SDM RS untuk layanan unggulanya, selanjutnya Infrastruktur seperti sarana prasarana, alat kesehatan, sistem informasi, dan yang terakhir yang tidak kalah penting adalah dukungan dan komitmen dari pemerintah Pusat, Daerah, serta pemilik. Dalam upaya pengembangan penelitian di Rumah Sakit, Penelitian di harus bersifat Translational, memberikan layanan yang berbasis penelitian, serta dalam menunjang Pendidikan, Rumah Sakit dapat membentuk Jejaring Pendidikan dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lain sebagai upaya mendukung penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis/sub spesialis.

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring tersebut mengundang berbagai stakeholder terkait, seperti Para Kementerian dan Lembaga terkait, Organisasi Profesi, Asosiasi Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kab/Kota, Direktur Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swasta, Perguruan Tinggi dan Akademisi, serta internal Kementerian Kesehatan. Kegiatan public hearing ini dapat disaksikan langsung melalui chanel youtube Kementerian Kesehatan dan masyarakat dapat bertanya serta menyatakan pendapat melalui website partisipasisehat.kemkes.go.id.