Rabu, 29 Maret 2023 18:09 WIB

Workshop Analisis, Desain dan Implementasi Sistem Informasi/Aplikasi

Responsive image
ant - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
320

Bogor (27/03) - Kementerian Kesehatan sedang gencar-gencarnya melakukan Transformasi Kesehatan, dimana salah satu pilarnya adalah Transformasi Teknologi Kesehatan. Dalam rangka akselerasi transformasi digital kesehatan ini terdapat beberapa hal yang akan kita lakukan, yaitu yang pertama mengintegrasikan data, kedua melakukan penataan dan menyederhanakan aplikasi, kemudian yang ketiga membangun ekosistem inovasi.

Untuk membangun suatu Sistem Informasi dalam lingkungan Kesehatan, perlu banyak kreasi dan inovasi yang diperlukan. Sebagai pembuat aplikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan selain mengutamakan fungsi sudah semestinya juga memperhatikan visual yang menarik dan juga memperhatikan kemudahan dan kenyamanan user saat menggunakan sistem.

Dalam pengembangan aplikasi saat ini memperhitungkan proses pelayanan yang lebih Efisien, salah satu opsinya adalah pengembangan Mobile Apps. Sebagai gambaran, penggunaan aplikasi dalam pelayanan kesehatan yang paling disoroti saat ini adalah response time Pelayanan Kesehatan. Dari mulai pendaftaran, konsultasi, hingga proses penebusan resep, RME,  Rujukan, Vaksinasi, dsb. Dengan pengembangan Mobile Apps diharapkan dapat memangkas response time atas aplikasi yang ada, hal ini dimungkinkan karena pada jaman moderen saat ini pasti setiap orang akan membawa Smart Phone kemanapun mereka pergi.

Dengan adanya kegiatan Workshop Analisis, Desain dan Implementasi Sistem Informasi/Aplikasi dapat menghasilkan keluaran berupa pembuatan aplikasi baik Web based apps ataupun mobile apps yang tidak hanya mementingkan fungsi aplikasi, namun juga memperhatikan visual yang menarik dan juga memperhatikan kemudahan dan kenyamanan user saat menggunakan sistem. Dan manfaat untuk upaya peningkatan pemanfaatan teknologi informasi antar fasilitas pelayanan kesehatan khususnya dalam pelayanan kesehatan baik di Fasyankes dan juga bagi Kementerian Kesehatan itu sendiri.