Rabu, 29 Maret 2023 09:30 WIB

Pelaksanaan FGD RUU Kesehatan di RSUP Dr. Kariadi

Responsive image
Humas - RSUP dr. Kariadi Semarang
201

Semarang (28/03) - RSUP Dr. Kariadi pada hari Selasa, 28 Maret 2023 menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Undang-undang Kesehatan. Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan telah disampaikannya draf Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan, dari Ketua DPR RI kepada Presiden RI pada tgl 7 Maret 2023 yang lalu. 

Focus Group Discussion (FGD) memfokuskan pada substansi Perumahsakitan yaitu :
1. Kewenangan Pengaturan Pengelolaan Kesehatan Melalui Metode Omnibus Law
2. Perizinan Dokter dan Tenaga Kesehatan
3. Hospital Based Education
FGD dilaksanakan untuk mendapatkan pandangan dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan sebagai bagian dari meaningful participation. Acara yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F(K), SH, LLM, FACLM (Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal) dan Dr. Dian Puji N. Simatupang, SH, MH (Ketua Peminatan Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia) serta bertindak sebagai moderator adalah Ketua Tim Hukum Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Rico Mardiansyah, SH, MH.

Berlangsung selama lebih kurang 4 jam, acara ini dibuka dengan Opening Remark dari Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU kemudian dilanjutkan sambutan oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, drg. Farichah Hanum, M.Kes. Dalam sambutannya beliau berharap melalui acara ini akan ada masukan yang signifikan dan nantinya RUU Kesehatan dapat tersosialisasikan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat.