JAKARTA – Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof.Dr.dr. Mahar Mardjono Jakarta dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Kesehatan maka pada tanggal 23 dan 24 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Self Assessment WBK yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI). Meski kegiatan ini dilakukan tanpa tatap muka atau daring namun tidak mengurangi semangat dan proses penilaian.
Dalam proses penilaian tersebut diklasifikasikan menjadi 6 (enam) kelompok kerja yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntanbilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, dari masing-masing kelompok kerja yang diwakili oleh agent of change.
Kegiatan Self Assessment WBK dibuka langsung oleh Direktur Utama RSPON Prof.Dr.dr. Mahar Mardjono Jakarta yaitu dr. Mursyid Bustami, Sp.S(K), KIC, MARS. Sebagai informasi bahwa sebelum kegiatan Self Assessment WBK ini telah dilaksanakan beberapa kegiatan persiapan yaitu tahun 2018 diselenggarakan kegiatan pendampingan Satuan Kerja, tahun 2019 dilakukan Pre-assessment dan pada bulan Juni 2020 telah dilakukan pendampingan WBK oleh ITJEN.
Adapun Tim Penilai Internal (TPI) Self Assessment WBK meliputi drg Rarit Gempari MARS, dr Trisa Wahjuni Putri M.Kes, Drs Bayu Teja Muliawan,M.Pharm, MM, Apt, Dian Ambarini, S.Sos, MM, Andri Rubiana S.Kom dan Laurent Renato Sitorus, SKM. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini menjadi bahan penilaian Self Assessment WBK atas Satuan Kerja berpredikat sebagai Unit Kerja WBK.