Selasa, 26 Juli 2022 11:22 WIB

Lingkungan Sehat, HAIs Minggat

Responsive image
7056
Aidiawaty,S.Kep.Ns - RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang

HAIs (Health Care Associated Infektions) adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dimana ketika masuk rumah sakit tidak ada infeksi dan tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi dalam rumah sakit tapi muncul setelah pasien pulang, juga infeksi karena pekerjaan pada petugas rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait proses pelayanan kesehatan di fasyankes.

Kejadian HAIs ini dapat menghambat proses penyembuhan dan pemulihan pasien, bahkan dapat menimbulkan peningkatan morbiditas, mortalitas dan memperpanjang hari rawat, sehingga biaya meningkat dan apada akhirnya mutu pelayanan di rumah sakit akan menurun. Bahkan akan ada kemungkinan timbulnya tuntutan hukum bagi rumah sakit.

Infeksi merupakan suatu keadaan yang disebabkan oleh mikroorganisme patogen, dengan/tanpa disertai gejala klinik. HAIs dapat terjadi digambarkan dalam rantai infeksi (chain of infection). Kejadian infeksi difasilitas pelayanan kesehatan dapat disebabkan oleh 6 komponen rantai penularan, apabila satu mata rantai diputus atau dihilangkan, maka penularan infeksi dapat dicegah atau di hentikan.

Ada banyak cara untuk memutus rantai infeksi, dengan melakukan kebersihan tangan, pemakaian APD yang benar dan sesuai indikasi, Penempatan Pasien, Pengelolaan limbah dan masih banyak lagi yang lainnya. Dan Salah satu cara yang juga efektif untuk memutus rantai infeksi di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya adalah dengan Pengendalian Lingkungan di Rumah Sakit.

Apa saja yang ada di Lingkungan rumah sakit ?

 Menurut pendapat beberapa ahli, Lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruhyang terdapat dalam ruang yang kita tempatidan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia (Prof.DR.Emil Salim)

Lingkungan rumah sakit dimana dinamika kegiatan nya beragam dan sangat banyak, dengan segala risiko kerjanya (hazard) dan kemungkinan terjadinya HAIs sangat tinggi, memerlukan pengawasan yang sangat ketat. Pengendalian lingkungan adalah berbagai upaya yang dilakukan untuk dapat mengendalikan berbagai faktor lingkungan (fisik, biologi,dan sosial psikologi) di RS.

Pengendalian lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan,antara lain berupa upaya perbaikan sirkulasi/kualitas udara, mutu air, dan permukaan lingkungan, serta desain dan kontruksi bangunan, Manusia dan Hewan yang berada di lingkungan RS.

Desain dan Konstruksi Bangunan

 1.  Desain jumlah petugas kesehatan

Kebutuhan jumlah petugas harus disesuaikan dengan jumlah pasien, pertimbangkan faktor kelelahan dan tingkat kesulitan pelayanan terhadap pasien berdasarkan tingkat risiko jenis penyakit.

2.  Desain ruang rawat dan penunjang/gedung lainnya

a.    Dinding : permukaan rata, kuat dan kedap air, berwarna terang dengan cat tidak luntur dan tidak menyilaukan mata

b.    Langit-langit : kuat, terang, mudah dibersihkan dengan tinggi 2,7 meter

c.    Lantai : bahan kuat, halus, kedap air, tidak licin, warna terang, permukaan rata dan pertemuan lantai dengan dinding berbentuk lengkung. Dianjurkan menggunakan vinyl dan tidak dianjurkan menggunakan lantai keramik dengan nat di ruang rawat intensif

d.    Atap : kuat, tidak bocor dan bebas serangga penggangu

e.    Pintu : kuat, tinggi, cukup lebar dan dapat mencegah masuknya serangga,tikus,dll

f.     Jarak antar tempat tidur adalah ≥ 1 meter, bila memungkinkan maksimal 1,8 meter, yang dilengkapi ABHR disetiap tempat tidur

g.    Luas lantai ruang rawat pasien antara 12-16 m², dan untuk ruang rawat intensif dengan modul kamar individual/kamar isolasi luasnya 16-20 m²

h.    Harus tersedia ruang isolasi pasien infeksiu dan pasien dengan imunitas rendah

3.  Air, Listrik dan Sanitasi

Air dan listrik di RS harus tersedia terus-menerus selama 24 jam. Air minum harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.Lakukan uji mutu air minimal 2x/setahun. Toilet dan wastafel harus dibersihkan setiap hari.

Kualitas/mutu air

 Seluruh persyaratan kualitas air bersih harus terpenuhi baik menyangkut bau, rasa, warna dan susunan kimiawi dan bakteriologis, termasuk debitnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan . Penyaluran air bersih ke seluruh ruangan dan gedung harus maksimal.Pengelolaan air di unit khusus (kamar operasi, ICU, Unit hemodialisa harus bisa mencegah perkembangan mikroba lingkungan (Legionella sp, pseudomonas, jamur dan lain-lain) dengan metode Reserve Osmosis (di dalamnya terjadi proses penyaringan atau disinfeksi).

Pemeriksaan kimia air dilakukan 2x dalam setahun dari reservoir dan keran terjauh.Setiap 24 jam dilakukan pengukuran sisa khlor,PH dan kekeruhan.

Sirkulasi dan Kualitas Udara

 Semua lingkungan perawatan pasien diupayakan seminimal mungkin kandungan partikel debu, kuman dan spora dengan menjaga kebersihan ruangan.Tidak dianjurka melakukan fogging, dan sinar ultraviolet untuk kebersihan udara, kecuali dry mist dengan H2O2 dan penggunaan sinar UV untuk terminal dekontaminasi ruangan pasien dengan infeksi yang di transmisikan melalui airbone. Tidak direkomendasikan melakukan kultur permukaan lingkungan secara rutin kecuali bila ada outbreak atau renovasi/pembangunan gedung baru.

Sistem ventilasi udara di RS harus menjamin terjadinya pertukaran udara di dalam gedung dan luar gedung yang memadai, sehingga konsentrasi droplet nuklei menurun. Direkomendasikan pergantian udara (ACH) minimal 12 x/jam, Suhu dan Kelembaban antar 20-24°C dan 40-60%. Untuk ruangan bertekanan negatif minimal -2,5pa, baru-baru ini kememnkes mengeluarkan standar tekanan ruang isolasi untuk menanggulangi kasus covid 19 adalah -15 pa. Untuk tekanan positif contohnya di kamar operasi harus bertekanan positif minimal +8 pa dengan ACH 15-25x/jam.

Permukaan Lingkungan

 Seluruh permukaan lingkungan harus bebas debu, bebas sampah, bebas serangga dan binatang penggangu, dan harus dibersihkan secara rutin. Tidak dianjurkan menggunakan karpet di ruang perawatan dan menempatkan bunga segar, tanaman pot, bunga plastik di ruang perawatan. Pembersihan permukaan dapat menggunakan deterjen (untuk permukaan yang tidak infeksius atau tidak terkena cairan infeksius), Alkohol 70% (untuk area sempit), Klorin 0,1%(1000 ppm) untuk disinfeksi lingkungan permukaan atau H2O2 0,5-1,4%, bila ada darah dan cairan tubuh gunakan klorin 0,5% (5000 ppm). Dan yang harus selalu diingat bahwa penggunaan desinfektan akan lebih maksimal bila sebelumnya dilakukan pembersihan menggunkan deterjen untuk mengangkat debu dan partikel lainnya.

Pembersihan permukaan sekitar pasien harus dilakukan secara rutin setiap hari minimal 2x/hari, termasuk setiap kali pasien pulang/keluar dari rumah sakit. Pembersihan juga perlu dilaksanakan terhadap barang yang sering disentuh tangan, misalnya : nakas, bed rails, bed pasien, tiang infus, tombol telpon, gagang pintu, permukaan meja kerja,dll. Bongkaran pada ruang rawat dilakukan setiap 1 (satu) bulan atau sesuai dengan kondisi ruangan.

Pengendalian Lalu lintas Manusia dan Keberadaan Hewan

  • Pembatasan kunjungan tamu : jam berkunjung dan jumlah
  • Edukasi kepada keluarga dan pengunjung untuk menerapkan program pencegahan infeksi, misalnya menerapkan cuci tangan dan pemakaian masker.
  • Jangan membiarkan hewan berada di lingkungan RS, kucing, tikus dan anjing
  • Kepadatan jentik (terutama aedes) harus nol
  • Bebas kecoa dan lalat terutama dapur, gudang makanan dan ruang steril

 

Kejadian HAIs yang berhubungan dengan lingkungan rumah sakit, sebagai contoh adalah kasus MRSA (Methicilin Resistant Stafilococcus Aereus), Hospital acquired MRSA (HA- MRSA) yaitu infeksi MRSA yang ditularkan oleh bakteri dalam lingkungan rumah sakit. Staphyilococcus aerues adalah jenis bakteri gram positif, bersifat anaerob.   Lingkungan yang kotor dan tidak dibersihkan dengan maksimal menjadi media tumbuhnya jenis bakteri ini. Bakteri pada pengidap methicilin-resistant staphylococcus aereus akan membangun kekebalan terhadap obat antibiotik setelah bertahun-tahun anti biotik dikonsumsi oleh tubuh. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan luka yang terinfeksi atau tangan yang terkontaminasi. MRSA dapat menyebabkan infeksi yang serius, seperti infeksi pada aliran darah (bacterimia) dan pneumonia.

Contoh lain kejadian IDO atau VAP yang kemungkinan penyebabnya adalah pembersihan lingkungan ruang operasi, ruang perawatan yang tidak maksimal. Dan dibawa oleh petugas lewat tangan yang terkontaminasi kuman tersebut. TB paru atau penyakit airborne lainnya pun dapat menjadi HAIs baik bagi petugas, keluarga dan pengunjung bila tidak di tempatkan di ruang yang sesuai peruntukannya. Bahkan air pun bisa menjadi penyakit infeksi bila di dalam terkandung bakteri penyebab penyakit. Masih banyak contoh-contoh penyakit infeksi yang dikaitkan dengan Lingkungan rumah sakit yang tidak terkendali.

 

Daftar Pustaka

Permenkes No.27 th 2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

DOC, PROMKES, RSMH

https://dev-sinergi.bappebti.go.id/