Rabu, 27 Oktober 2021 07:58 WIB

Pertemuan Peran Humas dalam Mengawal Kebijakan Pemerintah di Era Digital

Responsive image
humas - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
249


BANDUNG - Digitalisasi marak terjadi di seantero jagad bumi dan Indonesia masuk ke dalam kategori negara yang memiliki pertumbuhan digital yang sangat masif. Oleh karenanya tiap aspek dalam Pemerintahan harus dapat bertransformasi mengikuti perkembangan digital. Terutama humas, berperan sebagai penghubung dengan masyarakat harus dapat memanfaatkan teknologi digital maupun mengawal kebijakan pemerintah. 

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui Bagian Hukum, Organisasi dan Humas pada tanggal 18 s.d 20 Oktober 2021 menyelenggarakan pertemuan kehumasan untuk meningkatkan kompetensi pegawai yang terkait urusan humas dalam mengawal kebijakan pemerintah di bidang pelayanan kesehatan. 

dr. Azhar Jaya, SKM, MARS selaku Sesditjrn Yankes dalam pembukaan mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan kegiatan positif bagi pengembangan humas di seluruh lingkungan UPT Dirjen Yankes. GPR (Government Public Relations) adalah konsep pemerintah yang dapat memberikan informasi kepada publik guna mendukung adanya pemerintahan yang transparan. Konsep tersebut saat ini sedang berjalan dan menuntut adanya transformasi kehumasan terutama pada pemanfaatan perangkat digital. Semoga seluruh hadirin dapat memahami hasil dari pertemuan dengan komprehensif dan menerapkan di Satuan Kerja masing-masing. 

dr. Yanti Herman, SH, M.Kes selaku Koordinator Hukormas Yankes mengatakan bahwa pihak penyelenggara mengapresiasi seluruh Satuan Kerja yang ikut dalam kegiatan Pertemuan Kehumasan ini. Semoga pertemuan ini dapat merangsang pola pikir tiap individu untuk menciptakan inovasi yang berbasis digital maupun langkah kerja yang dapat mengawal kebijakan pemerintah.