SUKABUMI - Pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 bertempat di gedung serbaguna Pusbangdai di Jalan Cikembang, Kabupaten Sukabumi melalui Asda, Dinkes, Polres, Kodim, RSUD, Puskesmas, BRSPDM Phalamarta Kemensos, keluarga ODGJ, dan lain-lain menyambut kepulangan 30 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) setelah menjalani perawatan, pengobatan dan rehabilitasi di RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) sejak tanggal 16 Desember 2020 sampai dengan 7 Januari 2021.
Rombongan ODGJ yang dibawa menggunakan 1 unit bus dan 2 kendaraan operasional RSJMM bersama Ambulance LKS Aura Welas Asih ini difasilitasi oleh H. Tatang Koswara, SKM, M.Mkes, sebagai Kepala Seksi P2PTM dan Keswa dan Hj. Reni Nuraeni, S.Kep, Ners, M.Si, sebagai Programer Keswa Dinkes Kab.Sukabumi.
H. Harun Alrasyid, SKM. M.Si, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kab.Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 3.600 ODGJ di Kab.Sukabumi yang tersebar di 47 kecamatan, 348 desa, 58 puskesmas, yang semuanya sudah mendapatkan penanganan, baik di tingkat puskesmas, RSUD atau rujukan ke RSJMM, melalui rujukan langsung atau kerjasama kegiatan pemeriksaan dan evakuasi masal ODGJ berat dan pasung.
Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan, S.IP pada sambutan pembukaannya mengucapkan terimakasih kepada RSJMM yang telah membantu memfasilitasi pelayanan kesehatan jiwa, kepada ODGJ dan masyarakat Kab.Sukabumi.
BRSPDM Phalamartha Kemensos yang diwakili oleh Umar Kaerudin, A.KS, sebagai Pekerja Sosial, menyampaikan laporan pelayanan rehabilitasi mental yang sudah dilakukan oleh pihak balai, bagi para penyandang disabilitas mental paska rawat RSJMM yang berasal dari Kab.Sukabumi, bahkan ada salah satunya yg dilaporkan sudah sukses beternak kambing.
Iyep Yudiana, SKM. MKM, sebagai Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM, melakukan serah terima ODGJ kepada kepada keluarga, melalui Asda, Dinkes, Polres, Kodim, Puskesmas, dll. "Kami mewakili Direksi RSJMM, menyerahkan kembali 30 ODGJ paska rawat untuk kembali ke keluarganya dengan menjalankan minum obat dan kontrol secara rutin ke puskesmas, RSUD atau ke RSJMM dan RSJMM mengucapkan terimakasih atas kerjasama kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat melalui Pemeriksaan dan Evakuasi Masal ODGJ berat dan Pasung"
Akhirnya ke-30 ODGJ paska rawat RSJMM bisa bertemu dan kembali kepada keluarganya masing-masing yang didampingi oleh petugas kesehatan jiwa dari 12 Puskesmas Kab.Sukabumi, setelah diberikan penjelasan tata cara minum obat dan perawatan dirumah dari Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM. Pelayanan Kesehatan Jiwa masyarakat merupakan kerjasama antara Pemda Kabupaten Sukabumi dengan RSJMM, untuk menuju Kab.Sukabumi Bebas ODGJ berat dan Pasung Tahun 2021.
Stop Pasung.
Sehat Jiwa.
Pulih, Produktif dan Mandiri