Minggu, 03 Januari 2021 20:34 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Menkes Sampaikan Dua Hal

Responsive image
(RFU-Humas)  - RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung
498

BANDUNG - Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin melantik para pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Kesehatan pada Senin, 28 Desember 2020. Sejumlah 75 pejabat fungsional dari RSHS turut dilantik Menkes lewat pelantikan yang dilaksanakan secara daring dari Auditorium Prof. Dr. G.A Siwabessy ini. Mereka dilantik melalui jalur penyetaraan dan inpassing.

Dalam pelantikan tersebut Menkes Budi mengajak mereka yang dilantik untuk tetap tenang dan bertawakal dengan tetap meyakini bahwa apa yang telah Allah SWT berikan adalah yang terbaik. Menkes juga mengajak para peserta pelantikan untuk beradaptasi dengan kondisi yang baru karena semakin kita mudah beradaptasi semakin ringan hidup kita nanti.

Pada kesempatan ini Menkes juga menyampaikan dua hal yaitu tugas-tugas penting yang harus diselesaikan dalam kurun waktu 6 hingga 12 bulan kedepan. Tugas pertama Kemenkes adalah melaksanakan Program Vaksinasi Covid-19 dengan lancar cepat dan merata ke seluruh Indonesia. Tugas yang kedua, adalah program pengentasan pandemi.  Bagaimana sesudah vaksinasi ini diberikan dan selama vaksinasi diberikan ini menjadi bagian yang kompeherensif dari penyelesaiaan masalah masa pandemi covid-19.  ‘’ Dengan menyelesaikan dua target ini  yaitu program vaksinasi dan program pengentasan pandemi kita bisa melaju kedepan melakukan hal-hal yang sifatnya lebih strategis,’’ ungkap Menkes.

Usai pelantikan digelar, Dirut RSHS dr. Nina Susana Dewi memberikan arahan kepada para pejabat fungsional RSHS. ‘’ Kami berharap, Saudara dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas peran dan fungsi yang telah diamanahkan dengan sebaik-baiknya, berkomitmen dengan rasa tanggung jawab serta dapat melakukan inovasi mengembangkan kreativaitas sesuai aturan yg berlaku untuk memperbaiki kinerja organisasi,’’ Ungkapnya. Para pejabat fungsional juga diharapkan agar senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitemen terhadap tugas dan tanggung jawab dan menolak segala bentuk gratifikasi.