Minggu, 03 Januari 2021 20:31 WIB

Menkes RI Lantik Pejabat Eselon RSUP HAM sebagai Fungsional Kesehatan

Responsive image
(humasrsupham/ade) - RSUP H. Adam Malik Medan
486

MEDAN – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin melantik Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4 di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) ke dalam jabatan baru sebagai Pejabat Fungsional Kesehatan, Senin (28/12/2020). Acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan secara virtual bersamaan dengan seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.

Dalam sambutannya, Menkes mengajak semua pejabat yang dilantik untuk belajar menghadapi perubahan dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Menurutnya, perubahan merupakan sebuah kenicayaan yang pasti akan terjadi, sehingga setiap orang harus mampu beradaptasi dan menjalankan perubahan tersebut sesuai tanggung jawab yang diberikan.

“Beradaptasilah dengan kondisi yang baru, karena semakin kita mudah beradaptasi, semakin ringan hidup kita nantinya,” ucap Menkes di hadapan para pejabat yang dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Menkes juga menyampaikan terkait dua program penting dari Kementerian Kesehatan RI yang harus dapat diselesaikan dalam jangka waktu 6-12 bulan ke depan. Yaitu, program vaksinasi agar dapat berjalan dengan lancar, cepat dan merata, serta program pengentasan Covid-19 sebagai bagian komprehensif dalam upaya penyelesaian masalah pandemi ini.

“Dua target jangka pendek ini harus kita berikan waktu dan tenaga, serta anggaran yang cukup, agar bisa cepat selesai,” tambah Menkes menegaskannya.

Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4 menjadi Pejabat Fungsional Kesehatan ini merupakan bagian dari penyederhanan birokrasi di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, sesuai arahan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Diketahui bahwa Pejabat Eselon 3 beralih ke dalam Jabatan Fungsional jenjang ahli madya, sedangkan Pejabat Eselon 4 beralih ke dalam Jabatan Fungsional jenjang ahli muda.