Selasa, 04 Juni 2024 08:59 WIB

RSO Soeharso Menerima Studi Banding Institusi Penyelenggara Pelatihan dari RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta

Responsive image
Humas - RS Ortopedi Prof.Dr.R.Soeharso Surakarta
103

Sukoharjo (31/05) - Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 pukul 09.00- 14.30 WIB, dengan dipimpin oleh Kabagdiklat Bidbangprofnakes & Riset RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta, Yudi Iswanto, S.Gz bersama 17 personil tim lainnya berkunjung ke RSO Soeharso dalam rangka Studi Banding Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan yang telah terakreditasi A oleh Ditjen Nakes Kementerian Kesehatan. 

Acara dibuka oleh drg. Moh. Nur Nasiruddin, M.Kes selaku Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari masing-masing instansi. Dalam sambutannya, drg. Moh. Nur Nasiruddin menyambut baik kedatangan rombongan dari RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta. 

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut tim dari RSO Soeharso yang terdiri dari Tim Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan RSO Soeharso, dr. Kshanti Adhitya, Sp.EM., MM, Roosy Irawati, S.Kep., Ners, Prasetyo Widiyoko, A.Md, Sunardi, S.Sos, Terra Madhu Verrend, SKM, Dewi Septiyaningrum, S.Farm, M.Farm.Klin, Apt dan Didit Triono, SKep, Ners. Materi yang disampaikan fokus pada 3 komponen, antara lain: Komponen Administrasi dan Manajemen; Komponen Pelayanan Pelatihan serta Komponen Pelayanan Penunjang Pelatihan. Hadir pula sebagai narasumber dari Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit RSO Soeharso Surakarta, Sulistyo Adi Saputro, ST dan Arifah Dwi Sulistiyaningsih, S.Kom yang menyampaikan materi tentang website pelatihan ediklat.rso.go.id. Kegiatan studi banding berupa telusur dokumen dengan mempelajari dokumen manajemen mutu dan audit mutu internal, serta pemenuhan standar fasilitas pelayanan pelatihan dan penunjang pelatihan. 

Status terakreditasi sangat bermanfaat bagi institusi pelatihan dalam menjamin mutu suatu penyelenggaraan pelatihan, meningkatkan citra dan kepercayaan institusi serta memberikan kontribusi dalam peningkatan kompetensi dan profesionalitas tenaga kesehatan. Institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan dan mengampu pelatihan bidang kesehatan serta menerbitkan sertifikat pelaksanaan yang dilaksanakan dan diampu.

Antusiasme dari peserta dalam diskusi berlangsung aktif dan menarik. Selain mendapat materi yang disampaikan narasumber, dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan, dr. Kshanti Adhitya, Sp.EM., MM mengajak para peserta untuk melakukan visitasi lapangan melihat pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas pelayanan pelatihan dan pelayanan penunjang. Diperlukan persiapan yang terstruktur dalam pelaksanaan akreditasi terkait syarat penjaminan mutu dan standar fasilitas, serta tahapan pengajuannya.” tutur Dewi Septiyaningrum yang ditemui seusai acara berlangsung. “Dan diperlukan studi banding atau semacam bimbingan terlebih dahulu dengan institusi yang telah terakreditasi”, imbuh Dewi dalam menutup penjelasannya.