Rabu, 22 Mei 2024 09:12 WIB

Training Perubahan Budaya Kerja Kementerian Kesehatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan

Responsive image
ANT - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
40

Bogor(20/5) - Berdasarkan survei OHI dengan metodologi yang dikembangkan oleh McKinsey and Company, memberikan skor 66 untuk indikator secara keseluruhan. Hasil survei OHI menempatkan Kemenkes dalam kuartil terbawah dibandingkan dengan tolok ukur organisasi sejenis secara regional. Kesimpulan sederhana dari pengukuran OHI ini menyebutkan bahwa secara organisasi Kemenkes perlu berbenah secara serius.

Indikator kesehatan yang belum membaik, adanya tantangan desentralisasi, serta kebutuhan memperkuat organisasi Kementerian Kesehatan, termasuk perbaikan indeks berAKHLAK dimana Kementerian Kesehatan memperoleh skor 59,2% (cukup sehat) dari KemenPANRB, menjadikan alasan bagi Kemenkes untuk berbenah secara serius. Mencari dan menerapkan cara kerja yang lebih efektif, mendorong inovasi, serta membuka pola pikir baru. Dan semua itu dapat dilakukan dengan cara kerja yang baru, budaya kerja yang baru, dan semangat yang baru. Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut Kementerian Kesehatan mencanangkan 6 pilar Transformasi Kesehatan, plus pilar ke-7 yaitu Transformasi Internal Kemenkes, dalam rangka membangun organisasi dan SDM yang mampu mengimplementasikan 6 pilar transformasi kesehatan.

Dalam melakukan transformasi internal, pada hakekatnya adalah melakukan program perubahan budaya kerja. Perubahan Budaya Kerja Kemenkes dibangun berdasarkan visi core values berAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dimana dalam implementasinya, core values tersebut difokuskan pada tiga tema Perubahan Budaya yaitu: Eksekusi Efektif (Effective Execution); Cara Kerja Baru (New Ways of Working); dan Pelayanan Unggul (Service excellence). 

Eksekusi efektif dalam konteks transformasi internal Kementerian Kesehatan merujuk pada kemampuan dan upaya untuk mengimplementasikan perubahan yang dibutuhkan dengan cara yang efisien, terencana, dan berfokus pada pencapaian tujuan. Cara Kerja Baru merupakan suatu pendekatan yang menerapkan inovasi dan kolaborasi, pemanfaatan teknologi, serta memanfaatkan fleksibilitas dalam lingkungan kerja, dan yang terakhir Pelayanan Unggul mencakup komitmen dan upaya untuk memberikan layanan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat, berorientasi pada kepuasaan pelanggan dan melayani sepenuh hati, serta melakukan perbaikan yang berkelanjutan.

Tiga tema tersebut menjadi visi perubahan budaya kerja Kemenkes yang diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan transformasi kesehatan, meningkatkan efektivitas serta mempermudah adaptasi terhadap tantangan pembangunan kesehatan melalui pendekatan yang lebih efisien, inovatif, dan kolaboratif, serta adanya kebutuhan paradigma kebutuhan pelayanan unggul khususnya bagi Unit-unit kerja Kemenkes yang berhadapan langsung dengan pelayanan.