Senin, 29 April 2024 17:17 WIB

RS Sardjito Gelar Workshop Penyusunan Rencana Strategi Bisnis Bersama RS Vertikal Kemenkes

Responsive image
Humas - RSUP dr. Sardjito Yogyakarta
84

Yogyakarta (29/04) - RS Sardjito menggelar Workshop Penyusunan Rencana Strategi Bisnis (RSB) Rumah Sakit Vertikal Kemenkes. Workshop tersebut diselenggarakan selama dua hari (29 s/d 30 April 2024) bertempat di Ruang Bhisma, Gedung Diklat RS Sardjito.

Turut hadir dalam workshop tersebut jajaran direksi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi, Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta, Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro, Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang, dan Rumah Sakit Paru Dr. Ario Wirawan.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, Penyusunan RSB Rumah Sakit Vertikal merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan Transformasi  bidang kesehatan khususnya Transformasi Pelayanan Rujukan.

Kementerian   Kesehatan   melakukan   terobosan   dan   inovasi   dengan melakukan reformasi bidang Kesehatan melalui 6 pilar transformasi di bidang Kesehatan. Salah satu pilar transformasi bidang kesehatan tersebut adalah Transformasi Layanan Rujukan, yang berupa dengan perbaikan mekanisme rujukan, peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit, serta  layanan laboratorium kesehatan masyarakat, jejaring pengampuan 9 layanan prioritas (Kanker, Jantung- Pembuluh Darah, Stroke, Urologi, Ibu dan Anak serta Jiwa), dan kemitraan dengan world’s top healthcare centers.

Transformasi Layanan Rujukan juga mendorong rumah sakit menjadi tulang punggung dalam mewujudkan transformasi, dimana rumah  sakit  harus  dapat  memberikan  pelayanan  terbaik,  melakukan  riset  dan inovasi pengembangan pelayanan serta kewajiban untuk menjadi pengampu sesuai bidang masing-masing.

Dalam sambutannya, Direktur Utama RS Sardjito, dr. Eniarti, M.Sc, Sp.KJ, M.M.R menyebutkan RS Vertikal bukan hanya sebagai induk rujukan pasien saja, tetapi juga merupakan rumah sakit pendidikan utama dari Fakultas Kedokteran di Universitas yang ada di ibu kota provinsi, sehingga harapan kita dalam penyusunan RSB juga terdapat unsur sebagai rumah sakit pendidikan. Selain itu, dokumen RSB yang disusun bersama saat ini diharapkan sudah sesuai pilar-pilar transformasi yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan.