Senin, 29 April 2024 15:05 WIB

Bimtek Perpustakaan di RSPG Cisarua

Responsive image
Dok/IR/RSPG/26/4/2024 - RS Paru Dr.M. Goenawan Partowidigdo Cisarua
35

Cisarua (26/04) - Dalam rangka pembinaan perpustakaan di lingkungan Kemenkes, Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik selaku pembina perpustakaan dan pustakawan di lingkungan Kementerian Kesehatan sesuai amanat Permenkes Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) dan pembinaan perpustakaan di lingkungan Perpustakaan Kementerian Kesehatan salah satunya RSP Goenawan Partowidigdo pada hari rabu (24/4/2024) yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Adum lantai 2 dan kegiatan dikuti para petugas perpustakaan dan pustakawan dari Tim Kerja Komunikasi Internal dan Perpustakaan Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes RI., RSP Goenawan Partowidigdo dan petugas perpustakaan serta pustakawan dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto. 

Kegiatan tersebut di sambut dengan hangat oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian (SPP), dr. Ganda Raja Partogi Sinaga, MKM. mewakili Direktur Utama dan Tim Kerja Terkait Perpustakaan RSP Goenawan Partowidigdo antara lain Tim Kerja Diklat, Instalasi Diklit, Tim Kerja Penelitian dan Tim Kordik RSP Goenawan Partowidigdo.

Dalam sambutan RSP Goenawan Partowidigdo yang diwakili oleh Direktur SPP, dr. Ganda Raja Partogi Sinaga, MKM. mewakili Direktur Utama, menyambut baik Bimtek dari Biro Komunikasi
Pelayanan Publik. RSP Goenawan Partowidigdo berharap bila ada pelatihan/seminar terkait perpustakaan untuk di ikut sertakan dan di undang walaupun di RSP Goenawan Partowidigdo belum mempunyai Pegawai yang mempunyai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pustakawan, jadi masih sebagai pengelola/penjaga perpustakaan. Dalam Bimtek tersebut, Tim Kerja Komunikasi Internal dan Perpustakaan Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes RI., Jeni Helen Chronika S, SH. menyampaikan bahwa peran petugas perpustakaan (pustakawan) sangatlah penting. Pengelola/ petugas perpustakaan (Pustakawan) tidak hanya bertugas sebagai pengelola koleksi buku, tetapi juga sebagai fasilitator dalam memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai peran pustakawan dan dukungan yang kuat dari stakeholder sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan. 

Selain Sosialisasi Permenkes Nomor 38 dan 58 tahun 2015, Tim dari Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes RI juga menyoroti kebutuhan akan modernisasi perpustakaan agar dapat menyediakan akses informasi yang lebih luas dengan adanya teknologi. Petugas perpustakaan (Pustakawan) harus memiliki kemampuan dalam mengelola perpustakaan dalam hal menyimpan, pengajuan dan pencantuman single account International Standard Book Number (ISBN), mengelola perpustakaan digital, menyediakan platform online untuk akses pembaca, serta memaksimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan koleksi buku.

Bimtek perpustakaan ini diharapkan akan menjadi langkah yang positif dalam meningkatkan peran
petugas pengelola perpustakaan (pustakawan) dan kualitas pelayanan perpustakaan.