JAKARTA - Rabu tanggal 16 Desember 2020 telah dilangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama antara RS Kanker Dharmais dengan PT Roche Indonesia tentang Kemitraan Tele Health Monitoring meningkatkan luran (outcome) penatalaksanaan kanker di daerah (project echo). Naskah perjanjian kerjasama ditandatangani kedua belah pihak yaitu Pihak Pertama RS Kanker Dharmais oleh dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS, selaku Direktur Utama RS Kanker Dharmais dan Pihak Kedua PT Roche oleh dr. Ait-Allah Mejri selaku Presiden Direktur PT Roche Indonesia.
Penandatanganan kerjasama diselenggarakan di Rumah Kanker Dharmais, Bagian Pendidikan dan Penelitian lantai 5 Gedung Diklat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Adapun perjanjian kerjasama ini dilatar belakangi dengan adanya suatu keinginan kedua belah pihak, untuk mendukung peningkatan luran (outcome) pelayanan kanker di daerah yang jauh dari pusat rujukan melalui sebuah proyek percontohan (pilot project) tele-health monitoring dan diwujudkan dengan suatu kesepkatan bersama yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama secara tertulis tentang “Kerjasama Kemitraan Tele-Health”.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama itu, terdiri dari beberapa hal, yaitu :
Selanjutnya diakhir acara pendandatangan kerjasama, dilaksanakan foto bersama dengan menerapkan social distancing.