Selasa, 09 April 2024 18:30 WIB

Pemantauan Pos Kesehatan Jalur Mudik Lebaran Lintas Timur Sumatera

Responsive image
Zulkifli - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
142

Riau (07/04) - Pemantauan pos kesehatan arus mudik yang dilakukan oleh Kemenkes pada Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M terbagi menjadi 6 jalur. Salah satu jalur yang menjadi lokus pemantauan adalah jalur lintas timur Sumatera yang melewati provinsi Aceh-Sumatera Utara-Riau. Pemantauan jalur ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Administrasi dan Umum Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Dadang Supardiman dan dimulai dari tanggal 4 sd 7 April 2024. 

Tim bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Provinsi Aceh dan memulai pemantauan pada titik pertama yaitu pos pelayanan kesehatan dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Bandara Sultan Iskandar Muda. Selanjutnya tim menyusuri pos pelayanan kesehatan, PSC 119, rumah sakit, Puskesmas, terminal, dan stasiun kereta api yang terletak di beberapa titik, di antaranya:
1. Provinsi Aceh pada Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Biereun, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa,  Aceh Tamiang, 
2. ?Provinsi Sumatera Utara pada Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Batu Bara, Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, berlanjut ke 
3. ?Provinsi Riau Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan berakhir  pada pemantauan Pos pelayanan kesehatan BKK Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II. 

Pemantauan bertujuan untuk memastikan kesiapan pos pelayanan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengimplementasikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/36190/2024 Tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M baik dari segi sarana, prasarana dan tenaga kesehatan dan non kesehatan yang akan bertugas selama masa mudik dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M.