Rabu, 03 April 2024 19:22 WIB

Care Pathway, Alur Pelayanan Komprehensif Terintegrasi untuk Unit Pelayanan Primer

Responsive image
IKJ/DNI - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
168

JAKARTA (03/04) – Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer bersama tim lintas program serta pakar dari organisasi profesi dan kolegium telah menyusun Dokumen Manajemen Alur Pelayanan di FKTP, atau yang kita sebut dengan Indonesia’s Care Pathway. Care Pathway merupakan alur pelayanan komprehensif terintegrasi yang dimulai dari kegiatan promotif, preventif, dan skrining berdasarkan siklus hidup, yang dilaksanakan di semua unit pelayanan primer mulai dari Posyandu, Puskesmas pembantu dan Puskesmas/FKTP. 

Guna mensosialisasikan Care Pathway ini Direktorat PKP menyelenggarakan Sosialisasi Care Pathway bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan di FKTP ini. Hadir sebagai peserta, perwakilan organisasi profesi, asosiasi di FKTP, tim penyusun Panduan Praktis Tata Laksana Klinis bagi Pasien Dewasa di FKTP, Dinas Kesehatan beserta  puskesmas dan klinik pratama dari seluruh Indonesia yang mengikuti pertemuan ini secara hybrid.

Care Pathway disusun untuk melengkapi kebijakan integrasi pelayanan kesehatan primer sekaligus pemenuhan target indikator DLI 1 dalam program JKN Reform Program for Result (JKN Reform PforR). Program JKN Reform PforR merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan World Bank, dimana salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer untuk mencapai pembiayaan kesehatan yang efisien dan terkendali.

Care pathway dilengkapi dengan alur tatalaksana klinis untuk pasien dewasa yang menggunakan pendekatan gejala dan bagan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS).  Pelayanan yang dilakukan di Posyandu, Pustu, dan Puskesmas/FKTP dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan kompetensi masing-masing SDM Kesehatan.

Direktur PKP, dr. Obrin Parulian, M.Kes menyampaikan bahwa sejalan dengan konsep transformasi layanan primer dan transformasi SDM kesehatan, maka Care Pathway akan dilatihkan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di FKTP yang berperan sebagai pemberi layanan kepada masyarakat secara langsung. 

“Diharapkan pada tahun 2024 target pencapaian pelatihan ini mencapai 30?n pada tahun 2025 mencapai target 90%,” jelas dr. Obrin.

Pelatihan ini akan dilakukan secara mandiri dengan metode MOOC (Massive Open Online Course) menggunakan platform Learning Management System (LMS) Plataran Sehat. 

“Pelatihan ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun dengan target waktu yang harus dicapai untuk mendapatkan sertifikasi pelatihannya. Kami berharap Dinkes Propinsi dan Kab/Kota mampu berperan dalam pengawasan pelatihan dan implementasi Care Pathway ini,” pungkas dr. Obrin.