Senin, 25 Maret 2024 05:10 WIB

Pertemuan Pembahasan Usulan Koreksi atas Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2023

Responsive image
roy/rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
66

Tangerang – Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Pembahasan Usulan Koreksi atas Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2023. Kegiatan yang bertujuan menginventarisasi dan mengajukan atas permasalahan yang muncul terutama dalam pengungkapan secara memadai agar Laporan Keuangan dan Laporan BMN Audited Tahun Anggaran 2023 dapat disusun secara transparan, akurat dan akuntabel.

Pertemuan ini diselengarakan sehubungan dengan pemeriksaan laporan keuangan Unaudited tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemeriksaan laporan keuangan satker Badan Layanan Umum (BLU) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dimana terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam penyajian akun dalam laporan keuangan dan BMN, sehingga diperlukan pengajuan usulan koreksi atas laporan keuangan dan BMN tahun 2023.

Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang setinggi tingginya kepada para pihak sekalian yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan Laporan BMN. Serta kepada para auditor Badan Pemeriksa Keuangan yang telah mengawal dan menjaga seluruh sataun kerja baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan akuntabilitas dari penggunaan uang negara. Diharapkan setelah ini, satker dapat menyelesaikan Usulan koreksi laporan keuangan dan Laporan BMN Tahun Anggaran 2023 yang telah direkonsiliasi dengan eselon I.