Jumat, 11 Desember 2020 11:33 WIB

RSUP HAM Fasilitasi Hak Pilih Pasien dan Nakes dalam Pilkada 2020

Responsive image
(*/swt) - RSUP H. Adam Malik Medan
532

MEDAN – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kembali berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun 2020. Bekerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kemenangan Tani, RSUP HAM memfasilitasi pasien dan tenaga kesehatan (nakes) di RSUP HAM untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Medan tahun 2020, Rabu (9/12/2020).

Dalam pemungutan suara ini, PPS yang bertugas mendatangi pasien ataupun keluarga pasien dan tenaga kesehatan di ruangan rawat inap. Untuk dapat menyalurkan hak suaranya, pasien, keluarga pasien dan nakes cukup menunjukkan formulir pindah memilih atau A5. Seluruh proses dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Khusus untuk pencoblosan di ruang covid tentu ada kendala. Petugas PPS memonitor dari ruangan, nanti perawat yang masuk ke dalam bawa kertas suara. Di sini ada lima orang,” ujar Direktur Utama RSUP HAM, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K).

Zainal menjelaskan, sejak jauh hari RSUP HAM telah berkoordinasi dengan KPU dan PPS setempat dalam proses Pilkada yang diadakan bagi pasien yang sedang dirawat dan para nakes yang bertugas.

Sebanyak lima orang pasien dan dua orang nakes di Rumah Sakit milik Kementerian Kesehatan ini tetap bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada tahun ini. Kelima orang pasien merupakan pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan kedua orang nakes adalah perawat yang bertugas di Ruangan Isolasi RSUP HAM.

Adapun pasien yang diperbolehkan ikut dalam pemilihan ini dalam kategori ringan sampai sedang. Dalam hal ini, pasien tetap berada di ruang rawat sementara perawat mendatangi pasien dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap membawakan kertas suara. Kertas suara kemudian disterilkan sebelum diserahkan kembali kepada PPS.