Kamis, 14 Maret 2024 01:45 WIB

Workshop Pengembangan Clinical Research Unit

Responsive image
rfs - Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan
312

Jakarta (06/03) – Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan selenggarakan pertemuan Workshop Pengembangan Clinical Research Unit (CRU). CRU yang merupakan salah satu turunan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dimana Rumah  Sakit dalam menyelenggarakan fungsi penelitian dapat membentuk pusat penelitian guna pengembangan layanan  Kesehatan. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan dr. Sunarto, M. Kes mengundang para stakeholder terkait penyelenggaraan pengembangan teknologi kesehatan khususnya dalam Clinical Research Centre (CRC) dan Clinical Reseach Unit (CRU).  

Sebagai upaya mewujudkan ketahanan kesehatan melalui pengembangan teknologi kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Clinical Research Centre (CRC) dan Clinical Reseach Unit (CRU). CRC akan melaksanakan tugas sebagai koordinator, fasilitator dan evaluator pelaksanaan penelitian klinik di Indonesia dan berkedudukan di Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan, sedangkan CRU menjadi pelaksana penelitian klinik dan berkedudukan di rumah sakit.

Percepatan Penelitian Klinik di Indonesia dalam menjalankan agenda Transformasi Kesehatan melalui inovasi penelitian yang dikembangkan oleh Tenaga Medis dan atau Tenaga Kesehatan  harus  diberi dukungan  dan kebebasan secara bertanggung jawab. Namun penelti juga harus tetap memperhatikan Prinsip Etik dalam Penelitian Kesehatan yaitu : Prinsip menghormati harkat martabat manusia (respect for persons), Prinsip berbuat baik (beneficence) dan tidak merugikan (non-maleficence) dan Prinsip keadilan (justice).

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Indonesian Association for The Study of Medicinals (IASMED) mengadakan workshop Pengembangan Clinical Research Unit (CRU) untuk mengarahkan para peneliti dan cikal bakal peneliti di rumah sakit untuk memiliki kultur dan spirit Clinics Research dengan menerapkan Prinsip Etik Penelitian sesuai Deklarasi Helsinki sehingga rumah sakit dalam melaksanakan penelitiannya sesuai standar Cara Uji Klinik yang Baik atau Good Clinical Practice.

Dalam sambutanya, dr. Sunarto, M.Kes berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Rumah Sakit dapat melakukan Penerapan Good Clinical Practice yang baik sehingga data penelitian yang dihasilkan akurat dan dapat dipercaya serta keselamatan subjek penelitian terjamin.  Sehingga Rumah Sakit dapat menghasilkan penelitian yang berkualitas yang dapat dipublikasikan dalam jurnal-jurnal bereputasi nasional dan internasional serta mewujudkan ekosistem pengembangan teknologi kesehatan dalam upaya mewujudkan ketahanan kesehatan yang kuat dan berbudaya.