Kamis, 14 Maret 2024 01:30 WIB

Penandatangan Kontrak Kinerja Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan RSPON

Responsive image
ay - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
115

Jakarta (06/03) -  Bertempat di ruang auditorium lantai 16 Gedung B RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, dilaksanakan kegiatan penandatangan kontrak kinerja tahun 2024. Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan di lingkungan RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.

Acara dibuka oleh sambutan dan paparan mengenai Program kerja dan rencana pengembangan RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta oleh Direktur Utama Rumah RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta (dr. Adin Nulkhasanah, Sp.S, MARS) dan dilanjutkan dengan simbolis penandatangan perjanjian kinerja dan anggaran untuk Komite, Instalasi, Tim Kerja dan Unit di lingkungan RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.

Penetapan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia yang sebelumnya di bahas dalam evaluasi kinerja dan anggaran tahun 2024.

Dengan diadakannya  perjanjian kinerja, diharapkan kedepan RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik sebagai pusat otak nasional.