Kamis, 07 Maret 2024 14:03 WIB

Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Di Rumah Sakit BLU, Dalam Rangka Pembaharuan Data SIRUP

Responsive image
ant/humas - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
161

Bekasi(06/03)- Kewajiban mengumumkan RUP juga menjadi ranahnya UU 14/2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik. Selain itu  PA/KPA mengumumkan RUP agar para penyedia barang/jasa mempunyai waktu bersiap untuk mengikuti proses lelang sekaligus bukti bahwa Kementerian tersebut telah melakukan prinsip-prinsip dasar pengadaaan barang/jasa yakni terbuka dan transparan. 

Berdasarkan hasil monitoring di SIRUP LPSE Kemenkes, bahwa 100% satker di lingkungan Ditjen Yankes telah mengumumkan paket pengadaan pada aplikasi SIRUP. Capaian masing-masing satker bervariasi ada yang dibawah 90% namun ada juga yang diatas 100%. Untuk itu, pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki pengisian SIRUP agar sesuai yaitu 100%. 

Dalam pertemuan kali ini disosialisasikan surat edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2024 tentang panduan penyelenggaraan e-purchasing katalog melalui metode mini-kompetisi bagi pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan. diketahui bahwa Salah satu fokus RUU Pengadaan Barang/Jasa Publik adalah transformasi digital untuk menciptakan pasar pengadaan yang transparan, akuntabel, dan mendukung produk dalam negeri serta UMK. 

Berdasarkan Pasal 18 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah disebutkan bahwa pelaksanaan pembelian secara elektronlk (E-purchasing) melalui Katalog Elektronlk dapat dilaksanakan dengan metode Negosiasi Harga, Mini-Kompetisi dan/atau Competitive Catalogue.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, maka melalui Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, dijelaskan bahwa E-purchasing Katalog dengan metode Mini-Kompetisi dilakukan terhadap 2 (dua) atau lebih Penyedia Katalog Elektronlk yang memiliki produk yang sama atau produk dengan spesifikasi sejenis yang dibutuhkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pejabat Pengadaan (PP) dengan tujuan mendapatkan harga terbaik.