Rabu, 07 Februari 2024 14:02 WIB

Membudayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja melalui Sistem Manajemen K3 Rumah Sakit

Responsive image
Promkes - RSUP Fatmawati Jakarta
251

Jakarta - Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas bagi seluruh kegiatan usaha dan  tidak dapat dipisahkan dari rumah sakit. Karena banyaknya aktivitas, fasilitas, dan sumber daya di dalam suatu rumah sakit, maka potensi bahaya, risiko, dan dampak terus menerus terjadi dan memerlukan upaya pengendalian baik terhadap lingkungan kerja, peralatan kerja, maupun pekerjaan itu sendiri.

Kesadaran dan kepatuhan terhadap standar K3 merupakan upaya untuk menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada seluruh aktivitas di seluruh bidang usaha termasuk rumah sakit, sehingga  penerapan K3 ke dalam pola dan format kerja akan memberikan keunggulan kompetitif. Memanfaatkan sumber daya dan meningkatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kemandirian penerapan budaya K3 dalam rumah sakit.

Untuk memahami lebih lanjut RSUP Fatmawati bekerjasama dengan Siaran Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan melaksanakan Talkshow Keluarga Sehat dengan topik “Sistem Manajemen K3 (SMK3) Rumah Sakit sebagai upaya membudayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha” yang disampaikan oleh Ali Syahrul, SKM, M.KKK, Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan dan K3 RSUP Fatmawati. Talkshow ini disiarkan secara daring di akun instagram @kemenkes_ri.

Berdasarkan penjelasan narasumber, dapat disimpulkan bahwa rumah sakit tidak hanya sekedar fasilitas kesehatan, tetapi juga mewakili potensi bahaya dan dampak buruk yang mungkin timbul dari kegiatan, sumber daya, kondisi, dan lingkungan di dalam rumah sakit. Ini bukan hanya berdampak pada citra rumah sakit saja, tapi juga potensi kerugian dan kematian.

Penerapan K3 Rumah Sakit harus terintegrasi sebagai bagian dari sistem manajemen yang ada di dalam rumah sakit. Oleh karena itu, betapa pentingnya penerapan sistem manajemen K3RS  sebagai upaya perbaikan berkelanjutan khususnya dalam upaya budidaya K3.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang tujuan akhirnya adalah mencapai produktivitas setinggi-tingginya. Oleh karena itu penerapan K3 mutlak diperlukan dalam segala bidang  tanpa terkecuali. Upaya K3 bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko  kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Melalui penerapan Sistem Manajemen K3 diharapkan  menjadi budaya kerja guna membudayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja.