Selasa, 06 Februari 2024 09:59 WIB

Penandatanganganan Nota Kesepahaman 9 Layanan Prioritas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan RS UPT Vertikal Kemenkes

Responsive image
ant/rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
530

Jambi (05/02) – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS menghadiri dan menyaksikan secara langsung acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara RSUD Raden Mattaher Jambi dengan sebelas Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan RI. MoU tersebut merupakan Nota Kesepahaman Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kementerian Kesehatan terkait Pengampuan sembilan Layanan Prioritas dan layanan jiwa.

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D turut hadir menyaksikan secara daring acara yang diselenggarakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut. Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H bersama sebelas Direktur Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan akan bekerja sama menjalin jejaring pengampuan antara RSUD Raden Mattaher Jambi dengan sebelas Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan.

Dalam sambutannya Wakil Menteri Kesehatan berharap dengan semangat kolaborasi kementerian kesehatan, Pemda dan stakeholder lainya. Akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Saat ini dengan semangat kolaborasi kementerian kesehatan, Pemda dan berbagai stakeholder lainya jejaring rumah sakit pengampu ini akan terus meningkatkan akses pelayanan di rumah sakit dan puskesmas di seluruh daerah termasuk daerah terpencil.

"Terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Pemprov Jambi yang telah memfasilitasi dan memberikan kontribusi terhadap program sertifikasi pengampu dijejaring rumah sakit pelayanan prioritas untuk mengembangkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Melalui 11 RS Pengampu ini akan terus meningkatkan akses terhadap pelayanan dirumah sakit, puskesmas di seluruh daerah termasuk daerah sangat terpencil” Ungkap Wamenkes.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki program transformasi layanan kesehatan, dimana Kemenkes bekerjasama dengan pemerintah daerah mendekatkan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Ini sudah kita lakukan step by step dimana rumah sakit kabupaten akan kita jadikan rumah sakit madya, rumah sakit provinsi kita jadikan rumah sakit utama, ini maksudnya supaya sistem rujukan bisa berjalan dan kita tingkatkan standarisasi. Jadi kita dorong rumah sakit Provinsi untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan tanpa harus rujuk ke Jawa. Inilah yang saat ini kita kembangkan, kita harap dukungan penuh dari Gubernur tentunya kita bekerjasama agar proses rujukan berjalan dengan baik, 11 rumah sakit vertikal ini kita dekatkan pelayanan dengan baik,” ungkap Dirjen Yankes.

Dalam nota kesepahaman ini terdapat 9 layanan Prioritas pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher yaitu Layanan Kanker, Layanan TBC dan Respirasi, layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), layanan uronefrologi, layanan diabetes militus dan gastrohepatologi dan layanan kesehatan jiwa. Dengan Rumah Sakit Vertikal pengampu sebagai berikut : RS Kanker Dharmais Jakarta, RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUP Persahabatan, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr. M. Djamil Padang, RSUP Fatmawati, RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.