Jumat, 26 Januari 2024 10:47 WIB

Rumah Sakit Soeharto Heerdjan Miliki Institusi Diklat Akreditasi A

Responsive image
Humas - RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
237

Jakarta (25/01) - Setelah dilakukan proses penilaian oleh Tim Asesor Visitasi Akreditasi Institusi Pelatihan 13-14 Desember 2023, RS Soeharto Heerdjan terima Hasil Penilaian dan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Institusi Penyelenggara Pelatihan, yang diserahkan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI ,drg. Arianti Anaya,MKM, di Auditorium Lt. 4 Gedung dr. Suwardjono Surjaningrat, Sp.OG, DR(HC).

Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Pelatihan dengan Nomor : HK.02.02/F/3664/2023 , diterima oleh Direktur Utama RS Soeharto Heerdjan, dr. Desmiarti.,Sp.KJ.,MARS, didampingi Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Galianti Prihandayani.,Sp.KJ.,MARS dan Direktur Medik dan Keperawatan dr. Parulian Sandy Noveria.,MKK serta Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan.

Direktur Utama RS Soeharto Heerdjan, dr. Desmiarti.,Sp.KJ.,MARS  dalam menyampaikan rasa syukur terima kasih kepada Allah, SWT karena diberikan kesempatan untuk bisa mengembangkan dan menata RS Soeharto Heerdjan, Semua capaian tidak lepas dari kerja keras tim yang ada, walaupun dinamika,tantangan terhadap layanan Kesehatan senantiasa tumbuh dan berkembang seiring dengan tuntutan Masyarakat.

"Saya di dukung penuh oleh dewan pengawas dan Direksi, dan semua komponen yang ada di rumah sakit Soeharto Heerdjan.Pencapaian ini luar biasa,tapi saya berharap harus di ikuti dengan ekspektasi yang lebih besar,agar pencapaian ini bisa dapat dipertahankan dan kembangkan,"Kata Dirut Utama.

Dengan telah mendapatkan SK Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Pelatihan A, semua pelatihan yang digelar oleh RS Soeharto Heerdjan,akan mendapatkan sertifikat yang diakui sebagai penambahan kompetensi.

"Setelah terakreditasi secara nasional,maka semua sertifikat yang dikeluarkan dari Instalasi Pendidikan dan Penilitian, akan menjadi tiket bagi peserta latiha serta diakui untuk menambah kompetensinya,"Ujar Direktur Utama.

 

Sementara Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengatakan akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat tentunya sesuai dengan amanah dari PP No 67 Tahun 2019 bahwa seluruh penyelenggara pelatihan harus terakreditasi dan diselenggarakan oleh Institusi yang sudah terakreditasi.

"Hanya lembaga atau Institusi yang terakreditasi yang bisa melaksanakan pelatihan,seperti Rumah Sakit Dr. Soeharto Heerdjan saat ini ,dan semua pelatihan harus terstandarisasi mulai dari sarana, modul,serta pesertanya harus tercatat disistem kita. saat ini sudah banyak institusi yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan yang terakreditasi. Kedepannya tidak boleh lagi ada Institusi yang tidak terakreditasi melakukan pelatihan. "tuturnya.

Dirjen Nakes berharap Rumah Sakit Dr. Soeharto Heerdjan sebagai Institusi pendidikan afiliasi yang juga pengampu Pendidikan  tenaga Kesehatan untuk menambah/meningkatkan kompetensi.

"Bersyukur Rumah Sakit Dr. Soeharto Heerdjan telah menjadi salah satu rumah sakit vertikal milik kemenkes yang sudah secara sah tersertifikasi akreditasi pelatihan,"Pungkasnya.