Rabu, 24 Januari 2024 15:56 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Dan BMN Tahun 2023 Unaudited

Responsive image
Ant - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
527

Bekasi (23/01) - Untuk kesebelas kalinya berturut-turut Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Sesuai dengan ketentuan perundangan, Kementerian Negara/Lembaga diwajibkan menyusun Laporan Keuangan yang merupakan pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga. Dan disusun secara periodik dan berjenjang mulai dari satuan kerja, tingkat wilayah, eselon 1 dan kementerian negara/lembaga

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 Unaudited, sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-31/PB/PB.6/2023 Hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2023 Unaudited antara lain:

  1. Laporan Keuangan tahun 2023 Unaudited disusun dengan memperhatikan bahwa seluruh transaksi sampai dengan 31 Desember 2023 telah diselesaikan pada Aplikasi SAKTI sehingga tidak ada to do list bulanan, triwulanan dan tahunan serta telah dilakukan proses verifikasi dalam rangka menjaga validitas dan kualitas data.
  2. Satker agar memastikan telah menyelesaikan rekonsiliasi eksternal antara UAKPA dengan KPPN untuk periode Desember 2023 sampai dengan terbitnya Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR).
  3. Mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai dengan PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
  4. Menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL tahun 2022 sesuai dengan rencana aksi.

Kegiatan ini bertujuan agar satuan kerja Kantor Pusat dan Kantor Daerah dapat melengkapi serta menyempurnakan Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2023, dan dapat menjadi sarana dalam memberikan pemecahan atas permasalahan yang muncul terutama dalam pengungkapan secara memadai agar Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2023 Unaudited dapat disusun secara transparan, akuratĀ danĀ akuntabel.