Rabu, 24 Januari 2024 12:31 WIB

Pertemuan Penelaahan RBA Pagu Indikatif TA 2025 Satker BLU di Lingkungan Ditjen Yankes

Responsive image
rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
170

Bekasi (23/01) – Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Penelaahan dan Pembahasan  Rencana Bisnis Anggaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari di Kota Bekasi Jawa Barat tersebut, menggundang 35 Satuan Kerja Badan Layanan Umum dilingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan untuk melakukan desk pembahasan  dan penelaahan RBA Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan Penelaahan dan Pembahasan RBA Pagu indikatif TA 2025 Satker BLU di Lingkungan  Ditjen Pelayanan Kesehatan ini merupakan bagian dari penyusunan RBA sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor  129/PMK.105/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Badan Layanan Umum. Rencana Bisnis dan Anggaran BLU atau RBA merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran yang berisi program, kegiatan target kinerja dan anggaran BLU yang dibuat tahunan oleh satker BLU.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tersebut, turut menghadirkan narasumber Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan, Perwakilan Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, Perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Rencana Strategi Bisnis (RSB) dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Lembaga yang merupakan acuan dalam menyusun RBA akan berakhir di tahun 2024 ini. Saat ini Kementerian Kesehatan dalam tahap penyusunan Rencana Strategi Kementerian Lembaga 2025-2029, sehingga untuk sementara RBA dapat disusun dengan mengacu pada RSB dan Renstra Kementerian Lembaga 2020-2024. Renstra Kementerian Lembaga dan RSB yang nantinya bila telah ditetapkan maka dapat dilakukan penyesuaian atas RBA Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun saat ini. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Perbendaharan dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang telah secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi berharga dalam membina Satker BLU di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, diharapkan ikatan kuat dan kerja sama yang telah berjalan dengan sangat baik sampai saat ini dapat terus terjalin dalam upaya implementasi peningkatan mutu dan kinerja pelayanan publik di sektor kesehatan.

dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS diakhir sambutannya berharap berharap Pembahasan RBA Indikatif BLU Tahun Anggaran 2025 ini dapat menjadi milestone bagi semua satker BLU di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan untuk dapat menyusun perencanaan anggaran yang lebih baik, sehingga pelaksanaan dan pencapaian anggaran dapat optimal sehingga BLU dapat berkinerja lebih baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.