Rabu, 02 Desember 2020 14:38 WIB

Dirut RSUP Kandou Manado Terima DIPA Tahun 2021

Responsive image
hukormas - RSUP Prof. dr. R.D. Kandou Manado
609

MANADO - Acara ‘Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021’ di lingkup Provinsi Sulawesi Utara, digelar diballroom lantai 3 Hotel Four Points Manado, Selasa 01 Desember 2020.

Dalam kegiatan tersebut Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RSUP Kandou diserahkan langsung oleh Pjs Gubernur Sulut Dr Drs Agus Fatoni MSi didampingi Kepala Kanwil DJPb Sulut Muhdi SE SIP MIS PhD.

Dirut didampingi Kabag Organisasi dan Umum John Tuwaidan ST MSi, menyampaikan bahwa DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang berfungsi sebagai dasar melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran Negara dan pencairan dana atas pemerintahan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk tahun anggaran tahun 2021 mengalokasikan sebesar Rp169 triliun.

Arahan Presiden Ir Joko Widodo yang dibacakan Pjs Gubernur Sulut Dr Agus Fatoni MS, menekankan tentang percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Dengan mempersiapkan program-program secara baik untuk tahunut  anggaran tahun 2021, sehingga dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2021.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wali Kota, Bupati, Forkopimda, Kementerian/Lembaga instansi vertikal, dan pejabat Jajaran Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulut.