Kamis, 11 Januari 2024 15:04 WIB

Dirjen Yankes Lantik 13 Pejabat Fungsional Dokter dan Auditor

Responsive image
ant/rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
299

Jakarta (11/01) – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS melantik 13 Pejabat Fungsional Dokter dan Auditor di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI.  Acara yang berlangsung secara Luring tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat 406, Lantai 4, Gedung Adyatma, Kementerian Kesehatan Jakarta.

Pada kesempatan tersebut dilantik sejumlah pejabat Fungsional dengan rincian,  dua dokter ahli utama, lima dokter pendidik klinis ahli utama, satu administrator kesehatan ahli madya, satu auditor terampil, dan empat auditor ahli pertama. Pengangkatan jabatan fungsional ini melalui mekanisme promosi dan perpindahan jabatan. Turut menjadi saksi pelantikan adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Andi Saguni, MA dan Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan dr. Aswan Usman, M.Kes.

dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS dalam sambutannya menyampaikan kepada Bapak lbu yang dilantik pada hari ini, terutama yang dilantik sebagai Ahli Utama diharapkan dapat menjadi penggerak dalam mencapai target-target indikator tersebut. Perlu pemecahan masalah yang sangat berbeda, jika perlu out of the box. Untuk itu Bapak lbu sebagai SOM kesehatan perlu mengembangkan kemampuan adaptasi, fleksibel, kolaborasi, responsif, dan inovatif.

Sebagai pejabat fungsional dapat meniti karir dari jenjang terampil sampai jenjang ahli utama. Tidak semua pejabat fungsional dapat mencapai jenjang ahli utama sebagai puncak karir seorang pejabat fungsional. Hanya pegawai yang mempunyai kompetensi yang handal, kinerja yang sangat baik, memberikan inovasi yang bermanfaat bagi satuan kerjanya, dan lain sebagainya yang dapat mencapai jenjang tersebut.

Untuk itu, Dirjen Yankes berpesan Bagi para pejabat fungsional ahli utama yang baru dilantik wajib mensyukuri pencapaian ini dengan memberikan teladan bagi para pejabat fungsional lainnya dalam berkarya dan berkinerja yang terbaik. Bertindaklah sebagai ASN yang adaptif, fleksibel, kolaboratif, responsif. pro aktif, dan berikanlah Kementerian Kesehatan inovasi yang berbeda dan tepat dalam menghadapi perubahan-perubahan yang berlangsung sangat cepat seperti saat ini.