Rabu, 13 Desember 2023 20:54 WIB

Dirjen Pelayanan Kesehatan Lantik 12 ASN PPPK

Responsive image
DNI/ANT - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
142

JAKARTA (13/12) – Dirjen Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS melantik dan mengambil sumpah dua belas (12) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kementerian Kesehatan Tahun 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan kantor pusat. 


Dalam kesempatan tersebut, Dirjen juga melantik 25 PPPK dari 8 satuan kerja di lingkungan Ditjen Yankes yang belum memiliki pimpinan satker definitif secara daring. Turut hadir sebagai saksi, Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan dr. Andi Saguni, MA dan Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan,dr. Aswan Usman, M.Kes.


Pada sambutannya, Dirjen menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diangkat ke dalam jabatan fungsional dengan jenjangnya masing-masing tetapi mempunyai fokus yang sama yaitu berfokus pada Capaian Kinerja Organisasi. 


ASN PPPK ini akan mendapatkan hak yang sama dengan ASN PNS, yaitu diberikan tunjangan dan pension. Hanya saja masa kerjanya berbeda, yaitu untuk jangka waktu tertentu. Pimpinan satker berkewajiban untuk mengevaluasi ASN PPPK ini selama masa kerjanya. Bila kinerjanya baik maka masa kerja dapat diperpanjang, namun bila kinerja tidak memuaskan dapat diberhentikan.


Dirjen berpesan agar ASN PPPK yang telah dilantik dapat segera mengimplementasikan ilmu dan kompetensi yang dimiliki dan mengerahkan semua daya dan upaya dalam mendorong tercapainya capaian kinerja organisasi.


“Selamat bergabung, selamat berkarya, dan berikan aksi nyata untuk mewujudkan pelayanan kesehatan Indonesia demi Indonesia yang sehat,” pungkas Dirjen.