Rabu, 06 Desember 2023 09:05 WIB

Ancaman Pneumonia Mycoplasma, Dirjen Yankes Himbau Faskes Untuk Waspada

Responsive image
Humas DNI/IWJ - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
218

Jakarta (01/12) - Dirjen Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS menyampaikan himbauannya agar fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit untuk waspada terhadap adanya ancaman kasus Pneumonia akibat Mycoplasma. Hal tersebut disampaikan pada Webinar Waspada Ancaman Pneumonia Akibat Mycoplasma yang diselenggarakan oleh Pusat Infeksi Nasional RSPI Sulianti Saroso.


Hadir sebagai narasumber dalam webinar tersebut dr. Imran Pambudi, MPHM (Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Ditjen P2P), drg. Ani Ruspitawati, MM (Kadinkes DKI Jakarta), Dr.dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K) dari RSCM, dr. Pompini Agustina Sitompul, Sp.P(K) dari RSPI Sulianti Saroso.


Sejak pertengahan Oktober 2023 yang lalu, WHO menyatakan adanya peningkatan kasus undefined pneumonia pada anak-anak yang terjadi di Tiongkok, yang kemudian diketahui kemungkinan penyebabnya adalah bakteri patogen yang umum dijumpai di sana yaitu Mycoplasma pneumoniae. 
“Hingga saat ini belum ada pelaporan temuan kasus Pneumonia Mycoplasma di Indonesia, namun meski penyebaran penyakit ini tidak secepat virus COVID-19 tentunya patut menjadi kewaspadaan kita bersama agar penyakit tersebut tidak masuk dan menimbulkan wabah di negara kita seperti pengalaman pandemi COVID-19,” jelas Dirjen.


Dalam Sistem Ketahanan Kesehatan Nasional ada 4 pilar penting yang harus ditegakkan sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan, kewaspadaan dan penatalaksanaan terhadap PIE, yaitu Prevensi (dengan sistem surveilans yang baik dan terintegrasi serta melaksanakan riset klinis); Deteksi (pendekatan deteksi kasus berbasis sindrom meliputi gejala, faktor risiko dan epidemiologi, serta mikroba penyebab penyakit infeksi yang dicurigai sebagai PIE; Respon (penatalaksanaan kasus yang dicurigai sebagai PIE secara tepat dan melakukan rujukan pasien ataupun bahan pemeriksaan laboratorium bila diperlukan); serta Pemulihan (pengembangan langkah-langkah yang sesuai dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dalam pelayanan PIE).


Saat ini Kementerian Kesehatan sudah melakukan upaya mitigasi untuk mengantisipasi peningkatan kasus dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia. Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Kesehatan mendorong fasyankes baik puskesmas maupun rumah sakit untuk aktif melakukan penguatan surveilans pneumonia dan melakukan pelaporan temuan kasus pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Survaillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SKB) maupun ke PHEOC (Public Health Emergency Operating Center).


Dirjen berharap, dengan kewaspadaan yang dilakukan sejak dini pandemi dapat dicegah dengan kesiapan faskes sehingga ancaman Pneumonia akibat Mycoplasma tidak menjadi suatu wabah di Indonesia.