Jumat, 24 November 2023 13:36 WIB

Penandatanganan MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya

Responsive image
DNI/IKJ - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
320

JAYAPURA (20/11) – Pemerintah Provinsi  Papua menandatangani kesepakatan dengan kabupaten/kota dan rumah sakit pengampu nasional dan regional untuk program pengampuan layanan prioritas. Penandatanganan tersebut juga turut dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu di Provinsi Papua Barat (22/11) dan Papua Barat Daya (23/11).

Penandatanganan MoU bersama RS pengampu di Provinsi Papua dilakukan oleh PJ Gubernur Papua, Penandatanganan MoU di Provinsi Papua Barat diwalilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Welkias Werinusa, SE, MH dan di Papua Barat Daya oleh PJ Gubernur.
MoU tersebut merupakan kesepakatan bersama terkait pengampuan sepuluh (10) layanan prioritas  meliputi layanan kanker, jantung, stroke, uronefro, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), diabetes melitus, gastrohepato, tuberculosis, penyakit infeksi emerging (PIE) dan kesehatan jiwa.

Selanjutnya, komitmen pemerintah daerah berupa kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan RS Pengampu Nasional dan RS Pengampu Regional termasuk dalam hal pemenuhan SDM, alat kesehatan dan sarana pra sarana. Program pengampuan layanan prioritas ini merupakan upaya penguatan kapasitas dan peningkatan akses layanan rujukan hingga tingkat daerah, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. 

Diharapkan, sinergi Kemenkes dengan Pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayan Indonesia Timur.