Jumat, 24 November 2023 02:23 WIB

Persiapan Penyusunan LK dan BMN TA 2023 Terkait Pencatatan Persediaan dan Aset Tetap diLingkungan Ditjen Yankes

Responsive image
Ani - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
257

Bogor (22 /11) - Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUP Prof. Dr. I. G. N. G Ngoerah Denpasar Erwin Susanto, SE mewakili Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan membuka Pertemuan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan dan  BMN TA 2023  di Bogor yang akan berlangsung dari tanggal 22 s/d 25 November 2023. Pertemuan ini diadakan terkait Pencatatan Persediaan dan Aset Tetap Di Lingkungan Ditjen Pelayanan Kesehatan yang di hadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Inspektur I Kementerian Kesehatan RI, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Kesehatan, Para Direktur Utama/Direksi Rumah Sakit Vertikal Di Lingkungan Ditjen Yankes serta Para Kepala Balai di lingkungan Kementerian Kesehatan.

 

Dalam sambutan yang disampaikan menyebutkan bahwa Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan hal yang sangat penting dan mempunyai andil yang besar terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga opini yang akan didapatkan oleh Kementerian Kesehatan sangat dipengaruhi oleh tertib atau tidaknya pengelolaan BMN. Sesuai PSAP Nomor 05 tentang Akuntansi Persediaan, FIFO merupakan metode pencatatan yang sistematis yang dapat digunakan oleh Pemerintah dalam melakukan penilaian persediaan, dan saat ini metode FIFO merupakan metode yang digunakan dalam aplikasi SAKTI. Hal ini menjadi temuan BPK RI pada Laporan Keuangan TA 2022 yaitu penatausahaan persediaan belum sepenuhnya tertib dan belum sesuai dengan  proses  bisnis  SAKTI yang mensyaratkan penilaian persediaan dengan metode FIFO sedangkan masih terdapat banyak Satker dibawah Ditjen Yankes yang belum menerapkan metode Penilaian FIFO.

Disampaikan juga dalam pelaksanaan implementasi SAKTI terdapat beberapa permasalahan, yaitu: Terkait dengan pendetailan transaksi Persediaan, bahwa Metode pencatatan yang disyaratkan oleh Aplikasi SAKTI (FIFO) tidak dapat dipenuhi oleh satker BLU di Lingkungan Ditjen Yankes. Satuan kerja yang memiliki aplikasi internal rumah sakit (SIMRS) harus menginput dua kali dalam mencatat persediaan yaitu pada aplikasi SIMRS dan aplikasi SAKTI sehingga dapat berpotensi tidak selesai penginputan, pendetailan persediaan dan terjadinya selisih. Menu interkoneksi belum diimplementasikan secara maksimal oleh Satker yang telah mendapat akses menu Interkoneksi.

Dengan adanya beberapa kendala/permasalahan dalam pelaksanaan aplikasi SAKTI di lingkungan Ditjen Yankes maka Satker Dibawah Ditjen Yankes diharapkan dapat melakukan pembaharuan pada aplikasi SIMRS dengan menggunakan metode pencatatan persediaan FIFO sehingga dapat menyajikan Laporan Persediaan yang andal dapat diyakini kebenarannya. Satker Vertikal Ditjen Yankes agar menerapkan Interkoneksi Aplikasi SAKTI dengan SIMRS, sehingga dapat membantu dalam penginputan dan pendetailan transaksi Persediaan.

Diakhir sambutannya untuk kelancaran proses Interkoneksi Aplikasi SAKTI dengan SIMRS diperlukan partisipasi aktif dari semua pihak, tidak hanya dari Pengembang Aplikasi, akan tetapi hingga unit terkecil di satuan kerja masing-masing harus dapat berperan aktif. Karena kelancaran suatu Aplikasi juga harus didukung dengan supply data dan feedback dari penggunanya langsung. Dalam hal ini para penanggung jawab modul sakti di masing-masing satuan kerja dapat ikut berpartisipasi, seperti Modul Komitmen, Modul Persediaan dan Aset, Modul GLP, serta harus didukung oleh Tim IT di masing-masing satuan kerja. Diharapkan kepada para Direktur RS agar dapat mengkondisikan hal ini sebagai bagian dari prioritas, mengingat Pencatatan Persediaan merupakan objek pemeriksaan BPK yang rutin dalam Laporan Keuangan.