Sabtu, 11 November 2023 08:53 WIB

Klinik Pratama UPK Kemenkes Jalani Re-akreditasi Bersama LASKESI

Responsive image
IWJ/NRI - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
402

Jakarta (10/10) - Dalam rangka meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi pasien dan masyarakat maka Klinik Pratama Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kemenkes melakukan re-akreditasi bersama tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia atau disingkat dengan LASKESI. 

Klinik pratama merupakan klinik yang hanya menyelenggarakan pelayanan medik dasar, sesuai dengan kompetensi dokter atau dokter gigi. Upaya pelayanan kesehatan di klinik pratama meliputi aspek pelayanan medik dasar rawat jalan dan rawat inap.

Ada 3 (tiga) bab standar akreditasi klinik meliputi tata kelola klinik (TKK), peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP), dan Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP). 

 

Kegiatan re-akreditasi yang berlangsung secara luring ini dilakukan sejak tanggal 8 dan 10 November 2023.

Kedatangan tim surveyor LASKESI yaitu dr Herindiati, MKK sebagai ketua tim dan dr. Erna Swadesi, M.Kes disambut oleh Kepala UPK beserta jajarannya. Selain itu turut mendampingi dr Victor Eka Nugrahaputra, M.Kes dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

"Pada kesempatan re-akreditasi ini kami optimis Klinik Pratama UPK Kemenkes mendapatkan Paripurna", ungkap Kepala UPK Kemenkes, Indri Rooslamiati,M.Sc, Apt., yang disampaikan saat exit conference.