Selasa, 27 Oktober 2020 15:30 WIB

RSMM, Kesra dan Dinsos Kabupaten Kuningan Sambangi Panti Graha Berdaya, Dukung Produktifitas dan Kemandirian ODGJ

Responsive image
Hukormas - RS Jiwa dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor
976

BOGOR - Dari kejauhan sudah tampak beberapa ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) penghuni panti atau LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Graha Berdaya, yang sedang sibuk membuat kertas daur ulang dari limbah pelepah pohon pisang, dan produktifitas lainnya seperti membuat kursi bulat, pot bunga dari limbah kain dan semen, batu bata dari pasir, keset, makanan ringan, dan lain-lain.  Aktivitas ODGJ tersebut terrekam saat Tim RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM), bersama bagian Kesra dan Dinas Sosial Kab.Kuningan datang menyambangi LKS Graha Berdaya, guna  menghadiri kegiatan Advokasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat Berbasis Panti/LKS, yang digelar hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020pukul 13.00 WIB.

Graha Berdaya yang berlokasi di Kabupaten Kuningan ini dipimpin oleh Shinta Yunia sebagai Pembina dan Lukman Mulyadi sebagai Ketua LKS, bersama 8 pengurus lainnya, saat ini mengelola lebih dari 200 ODGJ dan menampung 21 ODGJ di dalam LKS, dengan beberapa layanannya seperti: Rehabilitasi medis, Therapy okupasi, Pembinaan perilaku dan Koginitif, Terapi penghidupan, Kemandirian dan Sosial.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Endi Susilawandi melaporkan  penanganan ODGJ di Kabupaten Kuningan yang terkendala dengan kepesertaan JKN yang masih terbatas untuk ODGJ. Sementara Aris, dari bagian Kesra Kabupaten Kuningan, mendukung penuh pelayanan kesehatan jiwa yang pernah dan akan terus dilakukan RSMM untuk Kabupaten Kuningan.

Iyep Yudiana, sebagai Promotor Kesehatan Jiwa RSMM, memaparkan pentingnya peran LKS sebagai rumah antara dalam penanganan ODGJ baik sebelum atau sesudah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, menjadi jembatan bagi keluarga dan masyarakat yang belum mampu menangani ODGJ saat darurat ataupun belum bisa menerima kembali ODGJ setelah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Sementara I Ketut Sudiatmika, sebagai Kepala Instalasi PKRS RSMM, menekankan pentingnya pemenuhan hak ODGJ dalam penanganan fungsi-fungsi yang terganggu seperti fungsi biologis melalui terapi medis di rumah sakit jiwa, sementara fungsi sosial, fungsi kerja, dll, bisa diberdayakan dengan kegiatan yang sedang dilakukan di LKS Graha Berdaya, sebelum ODGJ kembali lagi ke keluarganya.

RSMM siap memfasilitasi penanganan rujukan ODGJ berat yang berada di LKS Graha Berdaya khususnya dan Kab.Kuningan pada umumnya, dan mendukung pemberdayaan ODGJ dengan kegiatan produktif yang dilakukan LKS Graha Berdaya dan Dinsos yang didukung pula oleh bagian Kesra Kabupaten Kuningan.

Stop Pasung.
Sehat Jiwa.
Pulih, Produktif dan Mandiri.