Dagusibu merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang yang ditujukan agar masyarakat paham mengenai obat. Tujuannya meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan obat yang baik dan benar. Obat bebas yang didapat dari toko obat, apotek, atau obat yang dibeli tanpa resep dokter biasanya dipersiapkan di rumah untuk penanganan sakit tanpa bantuan tenaga kesehatan. Obat-obat tersebut diantaranya obat batuk, pilek atau obat demam. Begitu pun obat dari resep dokter, tidak semua obat akan habis sekali minum. Obat yang dapat mengurangi rasa nyeri atau obat demam, hanya dikonsumsi ketika merasakan sakit tersebut sehingga obat tersebut harus disimpan selama tidak digunakan.
Penjelasan singkat tentang Dagusibu adalah
1. Dapatkan, sebaiknya kita mendapatkan obat di tempat yang terjamin mutu dan kualitas (obat asli) yaitu dari Apotik dan instalasi farmasi di rumah sakit, Puskesmas, Klinik, toko obat yang resmi dan lain- lain, selain itu mendapat informasi detail tentang obat yang dikonsumsi.
Berikut cara mendapatkan obat dengan benar :
2. Gunakan, obat merupakan bahan yang digunakan dengan dosis tertentu, penggunaan yang tepat dan dimanfaatkan untuk mendiagnosa, menyembuhkan, mencegah penyakit dan memelihara kesehatan. Penggunaan obat mengacu pada prinsip penggunaan obat seperti tepat diagnosa, tepat indikasi, tepat pemilihan obat, tepat dosis, cara dan lama pemberian serta tepat pemberian informasi.
Informasi umum cara penggunaan obat meliputi :
3. Simpan, supaya obat dapat digunakan hingga masa kadarluasa sebaiknya di simpan dengan petunjuk penyimpanan yang tepat. Simpan di tempat yang tidak terkena matahari langsung, kering dan tidak lembab. Perlu diperhatikan tempat penyimpanan jauh dari jangkauan anak-anak. Simpan obat sesuai dengan kemasan aslinya dan memastikan obat tersebut tertutup rapat agar terhindar dari kontaminasi.
Secara umum, cara menyimpan obat yaitu :
4. Buang, ciri-ciri obat kadaluwarsa adalah telah melewati tanggal waktu kadaluwarsa dan obat tersebut telah berubah rasa, bau dan warna. Obat yang telah kadaluwarsa tidak boleh dibuang sembarangan karena beresiko disalahgunakan atau tidak sengaja terminum oleh orang sehingga sebaiknya obat dibuka dahulu kemasannya lalu dihancurkan kemudian di buang ke tempat sampah.
Menurut Depkes cara membuang obat yaitu :
Referensi :
Santhi Dwipayani Dewi Sita. 2020. Hubungan Karakteristik Dengan Tingkat Pengetahuan Masyarakat Tentang Dapatkan, Gunakan, Simpan, Dan Buang Obat (DAGUSIBU). Program Studi DIII Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Mataram.
Yulianto Dwi Muhammad. 2020. Gambaran Tingkat Pengetahuan Masyarakat Tentang Dagusibu Obat Di Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Karya Tulis Ilmiah Program Studi DIII Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Magelang.