Kamis, 07 Juli 2022 10:15 WIB

Pentingnya SIMRS dalam Penerapan Elektronik Rekam Medis

Responsive image
10351
Dini Nopiyanti - RS Jiwa dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor

Berdasarkan Permenkes RI Nomor 82 Tahun 2013 Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat SIMRS adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.

Dalam Permenkes tersebut juga, setiap rumah sakit diwaijbkan menggunakan layanan SIMRS demi menunjang pelayanan lebih baik lagi kepada para pelanggannya. Sehingga di era kepemimpinan Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH. mendorong Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor untuk menerapkan sistem digitalisasi rumah sakit secara menyeluruh dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor berbenah menuju pelayanan rumah sakit yang berbasis digital. Sebagian masyarakat mungkin sudah tidak asing lagi dengan SIMRS. Dengan SIMRS, rumah sakit dapat memproses serta mengintegrasikan seluruh alur pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan terkoordinasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat. Jika digitalisasi diterapkan maka seluruh data realtime bisa diakses kapan saja.

Dalam Permenkes RI Nomor 82 Tahun 2013 juga disebutkan SIMRS harus dapat diintegrasikan dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan. SIMRS juga harus mampu meningkatkan dan mendukung proses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang meliputi:

a. kecepatan, akurasi, integrasi, peningkatan pelayanan, peningkatan efisiensi, kemudahan pelaporan dalam pelaksanaan operasional;

b. kecepatan mengambil keputusan, akurasi dan kecepatan identifikasi masalah dan kemudahan dalam penyusunan strategi dalam pelaksanaan manajerial; dan

c. budaya kerja, transparansi, koordinasi antar unit, pemahaman sistem dan pengurangan biaya administrasi dalam pelaksanaan organisasi.

Untuk mendukung hal tersebut diperlukannya penerapan elektonik rekam medis dalam menggunakan SIMRS.

Pada akhir Januari tepatnya 27 Januari 2022 telah terlaksananya Workshop Persiapan Penerapan Elektronik Rekam Medis (ERM) di Gedung Diklit Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor. Workshop ini merupakan bentuk tindak lanjut dari implementasi SIMRS pada Modul Rawat Inap dan Penerapan Elektronik Rekam Medis di semua unit pelayanan RSJMM. Yang sebelumnya implementasi SIMRS pada Modul IGD, Rawat Jalan dan Penunjang telah berjalan pada tahun 2020.

Pada kegiatan ini Achmad Mudhakir selaku Kepala Instalasi Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) menjadi pembicara dalam sosialiasi penerapan Elektronik Rekam Medis. Dalam sosialisasi tersebut Tim Instalasi SIRS memberikan arahan kepada tenaga medis dan keperawatan dalam penerapan Elektronik Rekam Medis

Dari kegiatan workshop tersebut dapat disimpulkan kehadiran teknologi khususnya komputer dalam sistem informasi rumah sakit sangat penting untuk mendukung kemudahan dalam manajemen rumah sakit khususnya dalam penerapan Elektronik Rekam Medis. Oleh sebab itu, dengan adanya SIMRS ini dapat membantu pengolahan data dan menghasilkan informasi yang cepat, tepat, dan akurat sesuai kebutuhan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.