Kamis, 13 Oktober 2022 12:51 WIB

Prinsip 3J Penderita Diabetes

Responsive image
21877
Septa Clara Astiyah, SST, MARS, RD - RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang

Diabetes mellitus atau kencing manis adalah penyakit metabolik yang ditandai hiperglikemia akibat jumlah dan atau fungsi insulin terganggu. Dalam kondisi normal, makanan akan dipecah menjadi glukosa dan akan diangkut ke seluruh sel tubuh dengan bantuan insulin untuk dijadikan tenaga. Pengelolaan penyakit Diabetes terdiri dari empat pilar, yaitu : edukasi, pengaturan makan, latihan jasmani dan obat-obatan.

Prinsip pengaturan makan pada penderita Diabetes, antara lain : anjuran makan gizi seimbang, makanan tidak dilarang tapi hanya dibatasi sesuai kebutuhan harian, menu yang diberikan sama dengan menu keluarga dan perlu diingat bahwa penggunaan gula sebagai bumbu di dalam masakan tidak dilarang namun penggunaan garam perlu dikurangi. Istilah yang digunakan untuk pengaturan makan penderita Diabetes adalah 3J, yaitu : tepat Jadwal Makan, tepat Jumlah Makanan dan tepat Jenis bahan makanan.

J yang pertama adalah Jadwal, artinya mengikuti jadwal makan yang tepat atau teratur untuk menjaga waktu makan sesuai jam yang ditentukan (sarapan pkl. 07.00 wib, snack pagi pkl. 10.00 wib, makan siang pkl. 12.00 wib, snack sore pkl. 15.00 wib dan makan makan pkl 19.00 wib serta snack malam pkl. 21.00 wib jika diperlukan). Tujuan mematuhi waktu makan secara teratur adalah untuk mengurangi beban kerja tubuh agar tidak terlalu berat dalam mencerna atau menyerap zat-zat gizi. Pengaturan waktu makan pada jam-jam tertentu bermanfaat untuk melatih perut atau lambung penderita Diabetes akan “lapar” pada waktu makan yang telah ditentukan.

J yang kedua adalah Jumlah, artinya mengkonsumsi jumlah makanan atau mengatur porsi makanan yang dikonsumsi setiap waktu makan. Jumlah atau porsi yang dimakan penderita Diabetes harus dihitung dari jumlah kalori dan kebutuhan protein, lemak, karbohidrat serta zat-zat gizi lainnya yang dibutuhkan oleh tubuh. Semakin aktif penderita Diabetes maka akan semakin banyak kalori yang dibutuhkan sehingga membutuhkan porsi makanan yang lebih banyak.  Penderita Diabetes juga harus memperhatikan porsi dari setiap jenis makanan yang dikonsumsi karena kadar gula darah akan meningkat dratis setelah mengkonsumsi makanan tertentu karena kecenderungan makanan yang dikonsumsi memiliki kandungan gula darah yang tidak terkontrol. 

J yang ketiga adalah Jenis, artinya memilih jenis bahan makanan yang tepat agar dapat membiasakan penderita Diabetes mengkonsumsi makanan beraneka ragam dan memiliki kebiasaan pola konsumsi makan yang baik. Semakin banyak ragam makanan yang dikonsumsi penderita Diabetes maka akan semakin baik, karena tidak ada satu jenis bahan makanan yang mengandung semua zat-zat gizi sehingga kekurangan zat gizi tersebut akan ditutupi oleh jenis makanan lain. Penderita Diabetes dikatakan telah memiliki pola konsumsi yang baik apabila telah membatasi asupan karbohidrat, mengurangi makanan tinggi lemak jenuh/kolesterol, membatasi konsumsi gula dan garam serta mengkonsumsi tinggi serat.

Pemilihan jenis bahan makanan penderita Diabetes menggunakan alat bantu berupa BMP (Bahan Makanan Penukar), yaitu daftar bahan makanan berdasarkan kelompok sumber-sumber bahan makanan yang memuat jumlah zat-zat gizi yang terkandung di setiap bahan makanan tersebut. Jenis bahan makanan yang tercantum di dalam BMP dibedakan menjadi 7 kelompok dan bahan makanan dalam setiap kelompok dinyatakan dengan jumlah yang sama sehingga satu sama lain dapat saling menukar (satuan penukar).

Kelompok I adalah golongan bahan makanan sumber karbohidrat, seperti : beras,  jagung, roti, singkong, mie, bihun, havermut dan tepung-tepungan. Kelompok II adalah golongan bahan makanan sumber protein hewani, seperti : telur, ayam, ikan, udang, keju, bakso dan daging. Kelompok III adalah golongan bahan makanan sumber protein nabati, seperti : tahu, tempe, oncom dan kacang-kacangan. Kelompok IV adalah sayuran, golongan sayuran untuk penderita Diabetes dibagi 2 jenis, yaitu : sayuran golongan A yang boleh dikonsumsi sekehendak karena nol kalori tinggi serat (daun bawang, jamur segar, oyong, kangkung, ketimun, tomat) dan sayuran golongan B yang tetap harus ditakar konsumsinya karena mengandung 50 kalori (bayam, buncis, daun melinjo, daun singkong, daun pepaya).  Kelompok V adalah golongan buah-buahan, seperti : alpukat, apel, anggur, belimbing dan jambu biji. Kelompok VI adalah golongan susu dan hasil olah susu (susu kental manis, yogurt, susu bubuk). Kelompok VII adalah golongan minyak, seperti : minyak goreng, mentega, kelapa parut, santan dan lemak sapi.

Melakukan pengaturan makan dengan menggunakan prinsip 3J (tepat Jadwal, Jumlah dan Jenis) akan mendukung upaya pengelolaan penyakit Diabetes dan akan menjaga kadar gula darah mendekati normal sehingga penderita Diabetes bisa memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

 

Referensi :

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan

Almatsier .S, 2006, Penuntun Diet, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.

Helena Maria, dkk, 2020, Ketepatan Standar Porsi Nasi pada Penderita Diabetes Mellitus di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Nutriology Jurnal : Pangan, Gizi, Kesehatan, Vol 1. No. 2.

Idris Andi .M, dkk, 2014, Pola Makan dengan Kadar Gula Darah Pasien DM Tipe 2, Jurnal MKMI, hal 211-218 Program Studi Ilmu Gizi FKM Universitas Hasanuddin.

Firdausy Iyyaka .N, 2020, Kesesuaian Diet Pasien Diabetes Mellitus Berdasarkan Prinsip 3J di Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, Tugas Akhir Program Studi Manajemen Industri Jasa Makanan Dan Gizi Sekolah Vokasi IPB, Bogor.

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210518080130-255-643608/kenali-cara-mengukur-porsi-makan-pada-penderita-diabetes

Sumber gambar: Alamsyah, I.E, 2019, https://www.republika.co.id/berita/q0ww3z349/dokter-sarankan-pola-makan-ini-bagi-penyandang-diabetes republika.co.id 15-11-2019