Rabu, 18 Januari 2023 16:31 WIB

Pemusnahan Arsip Milik Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta

Responsive image
Ayu Nadifah - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
215

Bogor (16/01) - Bertempat di PT Aspex Kumbong, Jl. Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, telah dilakukan kegiatan pemusnahan sebanyak 113 Box Arsip milik Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta. Pemusnahan dilakukan sesuai Jadwal Retensi Arsip dan Surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor : B-KN.00.03/360/2022 pada tanggal 30 November 2022, Arsip yang diusulkan musnah adalah arsip yang berasal dari RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono kurun waktu tahun 2014 s.d 2016. Pemusnahan milik Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas.

Dalam proses pemusnahan Arsip turut dihadiri oleh Sub Koordinator Kelompok Sub-substansi Umum (Pelita Apriany, SKM, MM), Sub Koordinator Kelompok Sub-substansi Hukormas (Prapti Widyaningsih, SH), Kepala SPI (Dra. Masfiah, Apt) serta staf Arsiparis,

Tujuan pemusnahan yaitu menyelamatkan arsip bernilai guna, menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga, serta sebagai upaya mengamankan informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.