Senin, 09 Januari 2023 17:19 WIB

Pelantikan Ka Sub Bag Adum, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer dan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan

Responsive image
rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
515

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha S.E., M.A., Ph.D melantik 66 pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Pelantikan diselenggarakan di  Aula GA Siwabessy, Gedung Prof dr Sujudi, Kementerian Kesehatan. Dalam kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring tersebut, dilantik sebanyak 22 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas yang berasal dari tujuh unit utama (09/01).

Dari lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dilantik dua orang pejabat pengawas, yaitu : Dadang Supardiman, SE sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Umum Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer dan dr. Amy Rahmadanti.MPH sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Umum Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan

Adapun dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor KP.03.03/IV/88/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi (Administrator dan Pengawas) di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Pada kesempatan tersebut turut menjadi saksi Pelantikan adalah, Febrianti, S.H., M.H  selaku Kepala Biro Hukum Indah dan Dr. Sundoyo, SH., MKM., M.Hum  selaku Plt. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dalam sambutanya menyampaikan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan menyusun langkah kongkrit dan menciptakan ide serta inovasi yang kreatif dalam menjalankan transformasi Kesehatan sesuai bidang masin-masing, oleh karena itu Moment pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk melakukan perubahan kinerja menuju kearah yang lebih baik, tunjukan diri sebagai ASN yang BerAKHLAK.

“Kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan Loyalitas, Disiplin, dan Komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. Gunakanlah APBN sebagai uang rakyat dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, kembalikanlah uang rakyat yang kita ambil dari pajak untuk masyarakat", pesan Sekjen dalam akhir sambutannya.