Rabu, 04 Januari 2023 15:08 WIB

Pelatihan Penanganan Obat Kanker (Handling Cytotoxic)

Responsive image
Epayanti / Humas - RS Kanker Dharmais Jakarta
648

JAKARTA - Dalam rangka percepatan pembangunan di pelayanan kanker sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020 – 2024 melalui program pengampuan rumah sakit jejaring kanker, maka dilaksanakan Pelatihan tahap awal yang ketiga dalam pengampuan jejaring layanan kanker yaitu Pelatihan Penanganan Obat Kanker (Handling Cytotoxic), untuk meningkatkan kompetensi SDM bagi tenaga Farmasi.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari beberapa RS Jejaring layanan kanker di Indonesia, diantaranya RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, RSUD dr. H. Abdul Moeloek Lampung, RSUP dr. Rivai Abdullah Palembang, RSUP dr. M. Djamil Padang, RSUD H. Abdoel Wahab Sjahranie Provinsi Kalimantan Timur, RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, RSUD Raden Mattaher Jambi dan RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Tujuan yang ingin dicapai yaitu peserta yang telah mengikuti pelatihan ini, mampu melaksanakan handling cytotoxic di rumah sakit, mampu menjelaskan prinsip penatalaksanaan medik pengobatan sistemik pada pasien kanker, mampu melakukan penanganan obat kanker yang aman, mampu melakukan perhitungan dosis kemoterapi, mampu melakukan teknik bekerja secara aseptis, dan mampu melakukan pelaporan insiden. 

Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini menggunakan metode blended-learning, yaitu untuk pembelajaran teori dilakukan secara daring di lokasi masing-masing peserta pelatihan pada tanggal 28 November – 2 Desember 2022 dan pembelajaran praktek dilakukan di RS Kanker Dharmais secara luring pada tanggal 5-7 Desember 2022.