Rabu, 04 Januari 2023 14:59 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Anggaran TA 2023 Di Lingkungan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta

Responsive image
Ayu Nadifah/ Humas - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
172

JAKARTA - Pada tanggal 30 Desember 2022 di Ruang Auditorium Lantai 16 Gedung B, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, berlangsung kegiatan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Anggara Tahun Anggaran 2023. Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan di lingkungan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.

Acara dibuka oleh sambutan dan paparan mengenai Program kerja dan rencana pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta oleh Plt. Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta (dr. Mursyid Bustami, Sp.S(K), KIC, MARS)  dan dilanjutkan dengan simbolis penandatangan perjanjian kinerja dan anggaran untuk Komite, Instalasi, Substansi dan Sub-subtansi di lingkungan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.

Penetapan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia yang sebelumnya di bahas dalam evaluasi kinerja dan anggaran tahun 2022.

Dengan diadakannya  perjanjian kinerja, diharapkan kedepan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik sebagai pusat otak nasional.